Sungailiat, Kbrina.com – Perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pantai Matras Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini ramai dengan aktivitas pertambangan timah inkonvensional (TI) ilegal.
Tidak pedulikan lingkungan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung pun dijadikan lahan tambang”Divisi Investasi Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup bersama wartawan saat berada dikawasan tersebut terlihat ada puluhan orang pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan ditempat tersebut, Parahnya aktivitas tambang timah menggunakan ponton rajuk ini merambah ke Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tidak jauh dari lokasi penambangan pada Daerah Aliran Sungai dan Kawasan Hutan Lindung terdapat pantai, dimana pantai tersebut merupakan kawasan seringkali dikunjungi oleh masyarakat khususnya bangka, baik dari Sungailiat sendiri atau dari luar kota, pantai matras yang menjadi tempat parawisata ,sekarang akan menjadi kawasan penambangan ilegal, Selasa, 23/01/24.
Informasi nara sumber tersebut diperkuat oleh keterangan Divisi Investigasi dari Lembaga Pemantau Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), Rusnadi dari Divisi Investigasi itu mengatakan bahwa ada puluhan unit tambang rajuk yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Pantai Matras diperkuat dari keterangan masyarakat sebut saja namanya R.
“R menjelaskan kalau tambang tersebut ada beberapa orang pengurus pak, Tapi saya tidak kenal siapa saja,informasi nya Oknum APH juga yang backup disitu Pak,jelas R.
” Kami dari LPLHI Babel, sangat menyayangkan adanya kegiatan tambang yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung itu,” ungkap Rus dari Divisi Investigasi LPLHI Babel.
“Hutan yang sangat dilarang untuk di rusak apalagi di rambah terlebih lagi untuk kepentingan keuntungan pribadi,” sesalnya.
“Temuan ini tentu kami akan melakukan upaya upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pihak Polres Bangka. (Tim)