banner 728x90
Harga Timah Murah,Masyarakat Bisa Apa ? - Kantor Berita Indonesia

Harga Timah Murah,Masyarakat Bisa Apa ?

images

PANGKALPINANG,KBRINA.COM – Sudah beberapa bulan ini perekonomian di Bangka Belitung sangat lesu di karenakan terbongkarnya kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah oleh Kejagung RI.

 

Aktivitas pertambangan timah di Bangka Belitung menjadi sektor unggulan mata pencaharian masyarakat.

 

Semenjak smelter swasta banyak yang tutup akibat Kasus 271 T masyarakat Bangka Belitung susah untuk menjual Timah hasil Tambang sendiri.Tidak di pungkiri Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Babel sangat banyak.

 

Harga Timah dunia semakin naik,tapi mengapa harga timah di para kollektor mitra PT Timah Tbk harga nya sangat murah? PT Timah tbk sendiri membeli timah kering kepada mitra mitra di lapangan dengan harga yang bisa di bilang tidak sesuai.Hal ini menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Dengan Target PT Timah Tbk dengan kadar tinggi sesuai standar penerimaan gudang +- 70% Sn yang berlaku untuk produksi  tambang darat atau laut ,maka diperlukan proses pengolahan pasir timah dan pengorengan pasir timah yang berasal dari penambang atau istilahnya proses loby dan pengorengan pasir timah guna menghilangkan kadar air dan upgrade kadar Sn,tentunya menambah biaya proses produksi dan mengurangi kuantitas timah yang diperoleh dari penambang.

 

Dengan resiko tersebut pihak mitra SPK terpaksa memangkas harga beli pasir timah penambang jauh dari harga di pasaran,belum lagi ditambah proses pembayaran bijih timah oleh PT timah ke pihak CV bisa memakan waktu yang  lama untuk pencairan bisa berminggu-minggu atau bulanan.

 

Dan dengan harga logam timah dunia yang saat ini bergerak naik dilevel tertinggi +- $ 32.000 seharusnya ada penyesuaian kenaikan harga timah  yang cukup siginifikan dari PT Timah Tbk yang berkisar +- 220 ribu /kg Sn kering,sedangkan harga yang dibayarkan ke penambang saat ini berkisar antara rp.90.000 sd 100.000,00 perkg

 

Jadi pertanyaan besar ke PT Timah Tbk yang  mengalami kerugian 500 miliar sesuai Hasil RUPS dijakarta pada 08/05/2024 lalu, tentunya membuat masyarakat bingung,kok bisa rugi dari mana ?? sedangkan pada proses penambangan yang 90%  dilakukan mitra usaha semua biaya operasi bahkan kompensasi ke masyarakat ditanggung mitra kerja tambang,bahkan pembayaran timah penambang seperti PIP  juga dibayarkan setiap hari oleh mitra usaha.” Jelas seorang narsum yang berprofesi sebagai penambang.

 

Jadi klise yang dialami penambang saat ini tentunya tidak lepas dari mekanisme administrasi dan aturan di PT Timah Tbk sendiri yang menurut narsum belum dan bahkan memang tidak ada niat untuk memperbaiki sistem kerja tambang dan pengawasannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *