BANGKA BARAT,KBRINA.COM-Lempar batu sembunyi tangan, kata pepata itu pantas disematkan dalam kasus 273 kampil timah penyeludupan milik Bong Sun Loy alias Asun.
Dalam persidangan Bong Sun Loy alias Asun dan Rufindin alias Sarwa di Pengadilan Negri (PN) Mentok, Asun mengaku otak penyeludupan itu semua dilakukan oleh Sarwa.
Namun ternyata berbeda, melalui Salma istri terdakwa Sarwa, kepada wartawan, Kamis (27/6/24) siang. Salma mengaku kalau semua otak penyeludupan timah tersebut adalah Asun.
“Suami saya disuruh mengaku oleh Asun dengan perjanjian kalau suami saya (Sarwa) mengaku Asun akan memberikan imbalan dan membantu kebutuhan kami namun sampai saat ini tidak ada,”kata Salma.
Lanjut Salma, cerita sebenarnya waktu suaminya berada di Tanjung Pinang kepulauan Riau, Asun menelpon Sarwa untuk pulang ke Bangka. Namun sebelum tiba di pelabuhan Belinyu kabupaten Bangka Asun lebih dulu memuat timah ke rumah Sarwa.
“Suami saya di telepon Asun dan mengatakan kalau harga timah di luar tinggi Asun pun menyuruh suami saya pulang, kemudian kalau bapak mau tau bukan karena penyeluduapan timah 40 ton baru Asun mengangkut timah ke rumah saya itu bohong pak. Timah itu sudah dimuat sebanyak 3 ton sebelum penyeludupan itu terjadi,”ucap Salma meniru omongan Sarwa.
Mirisnya lagi kepada redaksi jejaring media ini Salma mengaku suaminya dijadikan tumbal oleh terdakwa Bong Sun Loy alias Asun yang tak lain merupakan bos dari suaminya.
Hal tersebut dirasakan Salma sewaktu proses penyidikan baru berjalan di Polres Bangka Barat. Saat itu, Asun meminta jika Sarwa mengakui jika dirinya sebagai dalang dan otak dari rencana penyelundupan timah ke Malaysia.
“Waktu di Polres itu pak Asun bilang ke pak Sarwa kalau itu (penyelundupan, red) ide dia , nanti saya bisa yang tanggung jawab,” kata Salma mengenang ucapan Asun.
Selain tumbal, Salma juga mengaku jika dirinya di PHP oleh Asun beserta keluarga. Saat itu Asun dan keluarga berjanji akan menanggung kebutuhan keluarga Sarwa selama menjalani hukuman di Lapas.
“Janjinya pak Asun mau ngurus, mau nanggung uang belanja selama bapak di lapas, ternyata tidak sepeserpun bahkan mau numpang mobilnya kalau sidang saja, istrinya tidak ngasih,” sambung Salma.
“Tapi sekarang beda lagi pernyataannya, sampai di lapas dia bilang aku tidak mau, ngapain aku tanggung jawab sama kamu,” pungkasnya seraya menjabarkan ucapan Asun waktu itu.
Untuk diketahui, Sarwa merupakan anak buah Bong Sun Loy alias Asun salah satu pemain lama timah ilegal di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parititiga, Kabupaten Bangka Barat.
Keduanya ditangkap tim gabungan Subdit IV Dirreskrimsus Polda Babel, Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus dengan barang bukti 273 kampil timah ilegal Maret 2024 lalu. Barang bukti tersebut sengaja disembunyikan Asun di rumah Sarwa.
Selain keduanya, polisi juga mengamankan Tarmadi pemilik kapal yang rencananya akan membawa timah selundupan Asun ke Malaysia.