Riau Silip -Guna terwujudnya Good Governance di Pemerintahan Desa, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, turun ke lapangan melihat dan berkoordinasi ke Pemerintahan Desa Riau kecamatan riau silip kabupaten Bangka.
Selain fungsi legislasi dan anggaran, yang tak kalah penting yakni fungsi Pengawasan, pasalnya, Pengawasan yang dilakukan DPRD babel terhadap pemerintahan desa, tak lain bertujuan agar setiap pemerintahan desa dapat menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku, sehingga terwujudnya perekonomian dan pembangunan desa yang lebih baik.
Saat berkunjung ke desa Riau kecamatan riau silip, Komisi I DPRD Babel dikomandoi langsung oleh Yus Derahman yang juga selaku Sekretaris komisi I, beserta anggota komisi antara lain, Nico Plamonia Utama, Toni Purnama, Zarkani, Rustamsyah dan Matzan.
“Kedatangan kami ingin berkoordinasi yang lebih baik, apa yang menjadi kendala dan keluhan yang ada di desa coba sampaikan ke kami’, kata,Yus Derahman yang juga selaku Sekretaris komisi I, saat membuka pertemuan dengan Perangkat desa, di kantor desa riau kecamatan Riau silip kabupaten Bangka, kamis (7/10/21).
Berbagai keluhan maupun kendala yang dihadapi pemerintah desa seperti keinginan masyarakat dalam penggunaan kawasan hutan produksi untuk dikelola masyarakat desa dalam pertanian serta untuk dijadikan sebagai lahan persawahan, tak hanya itu, terkait APBdes, pembangunan jembatan maupun terkait dana bantuan untuk desa.
Menyikapi hal tersebut, menurut Yusderahman, jika setiap kebijakan yang menjadi kewenangan provinsi maka akan menjadi perhatian DPRD. seperti permasalahan yang dihadapi desa, Hutan Produksi (HP) dimana masyarakat desa kepengen menjadikan kawasan hutan itu sebagai lahan persawahan.
“Jika seperti itu, maka diajukan dan planing secara benar, berapa hektare lahannya diajukan ke bupati kemudian ditembuskan ke Provinsi sehingga Daba akan turun melalui kabupaten ke desa ini. Lahan sawah harus dibangun dalam menuju swasembada beras”, terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Toni Purnama, Menjelaskan, ingin melihat sejauhmana koordinasi dan sinergi yang dilaksanakan antara pemerintah Desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten bahkan pemerintah Provinsi, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Apakah bapak-bapak Ada keluhan yang menjadi kewenangan Provinsi di tingkat desa riau ini, apakah ada kendala, ungkapkan lah ke kami, karena sesuai dengan tugas dan fungsi kami Pengawasan”, imbuhnya.
Pj Kades Riau, Subarsono, menjelaskan, terkait dana bantuan, dimana tahun sebelumnya itu setiap bantuan dari pemda ataupun Provinsi itu masuknya di pengaturan APBDes, jadi terpantau.
“Nah, setelah tahun ini berubah langsung ke rekening bersangkutan. Ini sifatnya kan bantuan yang seharusnya yang tahun ini masuknya di APBdes”, ungkap, Pj Kades Riau, Subarsono.
Menyikapi hal tersebut, Anggota komisi I, Nico Plamonia Utama, Mengatakan, bahwa bumdes merupakan sebagai motor penggerak perekonomian desa dan salah satu lembaga usaha yang menghasilkan pendapatan asli desa.
“Sebagai catatan kami, bahwa desa masih mengharapkan dana bantuan (Daba) dari provinsi. Bagaimana dampak ekonomi desa lebih baik lagi tetap larinya ke bumdes, karena Bumdes salah satu penghasil keuangan hasilnya bisa untuk kas desa”, terangnya.