PANGKALPINANG, KBRINA.COM – Berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kalapas Narkotika Pangkalpinang Kelas IIA pada Selasa (23/1/2024) pukul 09.00 Wib, Bapak Nur Bambang Supri Handono, A.Md, I.P, S.H, M.H didampingi oleh Ka.Sub.Bag TU, Bapak Al.Ihsan, Bapak Dedy Cahyadi selaku KPLP dan Ka.Ur Umum Novi Kurniasih serta Staf Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang seusai apel pagi melakukan pengontrolan pada area branggang sebagai salah satu bagian penting pengamanan lapas.
Kontrol keliling ini juga merupakan kegiatan rutin Lapas Narkotika sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Bapak Kalapas dan TIM melakukan pemeriksaan dengan teliti dan memantau situasi di area Brandgang, melakukan pengecekan CCTV di area Brandgang , Memeriksa Ornames, dan pengecekan 2 unit mobil dinas (Mobil Ambulance, Transpas ) yang selalu digunakan untuk keperluan kantor.
” Waspada, rutin lakukan pemantauan di area sekitar, catat buku laporan dan jika ada hal-hal yang mencurigakan, gunakan Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi dengan Komandan Jaga,” ujar Kalapas pada Selasa (23/1/2024).
Kalapas juga mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk monitoring dan evaluasi berdasarkan keadaan di lapangan sebagai bahan penentuan kegiatan dalam rangka pemeliharaan, baik bangunan, sanitasi maupun kesehatan sekaligus sebagai upaya deteksi dini keamanan serta sebagai sarana menampung aspirasi dari para WBP.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta terlihat adanya interaksi yang komunikatif antara Kalapas dan Tim dengan para WBP.
Kalapas juga Berharap melalui kegiatan pengontrolan pada area branggang dan area sekitarnya dapat meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas serta memastikan kondisi Lapas Narkotika selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Dan juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan kamtib, terutama pelarian narapidana.
“Perbaikan dan pemeriksaan ornamesh akan dilakukan rutin untuk meningkatkan keamanan dalam proses penjagaan dan pengawasan,”tandasnya.