BANGKA SELATAN,LEPAR,KBRINA.COM – Pulau lepar dengan luas 196,3 Km persegi memiliki Empat Desa dan memiliki Satu Kecamatan dan di sebut Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), ternyata juga memiliki potensi kekayaan alam yakni pertambangan Timah.
Namun mirisnya kekayaan alam itu diambil secara ilegal, bahkan ratusan hektar pohon mangrove yang harusnya di jaga guna pelestarian Nelayan kepiting pun berujung kehancuran,akibat aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di wilayah Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar, Basel ini sudah berlangsung lama.
Pantauan awak media saat dilapangan, Selasa (30/4/2024) terlihat aktivitas Tambang Inkonvensional ( T I ) di kawasan DAS semakin para. Sedikitnya TI jenis tungau berjumlah 40 unit ini terlihat memporak – porandakan hutan mangrove, bahkan aktivitas tersebut mengancam ratusan pohon tersebut menjadi punah.
Tidak hanya, tambang tungau. Informasi yang berhasil dihimpun awak media juga, ada dua unit alat berat jenis Excavator merk Kobelko warna hijau dan Hitachi warna orange juga membantu melakukan kegiatan pertambangan tersebut.
Hen (40) warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar ini, disebut penambang yang mengkordinir kegiatan tersebut. Selain mengurus tambang, Hen juga disebut sebut membeli pasir timah dengan hargga Rp 80 ribu dan mendapatkan fee Rp 15 ribu perkilo dari penambang.
Kepada Wartawan, Bambang (45) warga Simpang tiga mengaku bekerja dilokasi ini dan diurus Hen, Selain Hen masih dikatakan Bambang ada juga Daeng (36) warga Kampung Opas Pangkalpinang.
“Hen yang urus kami pak,kalau mau jelas silahkan kalian ke pondok itu, disana ada Daeng. Untuk masalah keamanan sudah dikordinasikan,”kata Bambang.
Sementara Daeng, yang dikonfirmasi terkait statusnya yang mengurus dilokasi tersebut. Ia membenarkan hanya saja dirinya cuma sebatas dilokasi dan yang lainya merupakan tanggung jawab Hen.
“Benar kami lah yang urus cuma saya di lapangan, kalau bos kami orang sinilah Hen namanya. Tiap hari datang Hen nanti sore ini Hen datang kesini,”ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah lokasi ini tidak di razia oleh aparat Kepolisian, menurut Daeng selama mereka bekerja dipulau tersebut belum ada razia.
“Kalau selama ini belum ada razia, dipulau ini harus bisa bisa kita lah intinya saling ngerti saja,”ucapnya.
Hen sang bigbos yang disebut oleh Bambang dan Daeng, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats app memilih bungkam dan tidak menjawab .
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho S.ik, saat di konfirmasi, Selasa (30/4/24) mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Terima Kasih informasinya akan segera di cek,”singkat Akpol 2002 itu.
Awak media juga menghubungi Kapolsek Lepar Pongok Ipda Ali Akbar,saat di Konfirmasi,Selasa (30/04/23) mengatakan.
“Nanti Akan dicek”ungkap Kapolsek.