MENTOK,KBRINA.COM – Setelah empat hari menghilang pasca bocornya pengiriman timah ilegal ke gudang milik Liku kolektor timah di Kecamatan Parittiga, Merry kini kembali pulang ke rumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Senin ( 5/2/2024) bersama ke tiga unit mobil miliknya.
Kembalinya Merry ke rumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, menimbulkan banyak pertanyaan dari beberapa kalangan, terutama dikalangan warga masyarakat sekitar.
Pasalnya, menurut informasi warga masyarakat sekitar yang berhasil dihimpun oleh jejaring media, Merry menghilang bukan ditahan melainkan mengurus segala sesuatunya yang berkaitan dengan kasus yang saat ini menimpa dirinya.
“Betul pak, Merry sempat menghilang sekitar 4 hari belakangan ini, 3 unit mobilnya juga dibawa semua, sekarang bapak lihat sendiri mobilnya ada semua, denger- denger katanya sudah diurus, ya kita tidak tahu diurus seperti apa sehingga dia tidak ditahan bahkan mungkin dia bisa lepas dari kasus timah ilegal itu,” ungkap ST warga setempat keheranan, Minggu
” Kasus mendiang suaminya dulu juga kasus timah ilegal, hanya 4 bulan ditahan, sementara sopirnya warga Desa Air Putih lebih lama ditahan,” tambah ST.
Senada dengan komentar warga setempat lainya yang mengatakan, “Jika benar dalam kasus Merry tidak ada tindakan hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum, maka ini jadi tanda tanya besar bagi penegakan hukum di Bangka Barat terhadap para pelaku timah ilegal,” katanya.
Dengan kembalinya kolektor ilegal Merry kerumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, serta tidak adanya ketegasan pihak APH di Bangka Barat, terkait penanganan kasus pengiriman puluhan kampil pasir bijih timah tersebut ke gudang milik Liku di Kecamatan Parittiga patut dipertanyakan.
Jika kasus – kasus sepert ini dibiarkan bahkan tidak ada tindaklanjut dari APH, tidak menutup kemungkinan para mafia – mafia pertimahan di Bangka Barat akan lebih leluasa memperluas jaringan untuk memperlancar kegiatan ilegal terutama di dunia pertimahan.
Terkait kasus ini, media berupaya mengonfirmasi Mery melalui pesan singkat WA, nomor 0812xxxxx66, pelaku dan pemilik puluhan kampil timah ilegal yang dikirim menggunakan kendaraan R4 Nopol BN 8077 RC, sopir mobil bernama Dafa, ke Kecamatan Parittiga, namun sampai berita ini diterbitkan, Merry tidak memberikan jawaban apapun.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan jawaban konfirmasi kepada Media. (Tim)