Bangka Selatan,Kbrina.com – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan akan melakukan pengecekkan beberapa nama kolektor timah yang ikut mendukung aktivitas di wilayah Pemurai, Desa Kumbung Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Hal itu diungkapkan Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho S.ik, Kepada Wartawan Kamis (09/5/24) Siang. Menurut Akpol Lulusan tahun 2002 itu bahwa informasi sudah diterima dan akan dilakukan pengecekkan.
“Ya info ini diterima nama kolektornya akan kami cek terimakasih,”kata Kapolres.
Diketahui Aktivitas tambang yang menggasak ratusan pohon mangrove dilakukan oleh Hen (40) warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, Basel. Terkuak nya nama Hen setelah awak media mendapatkan keterangan dari Bambang pekerja tambang dan Daeng pengurus lapangan.
Diberitakan sebelumnya, Kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar yang menghancurkan ratusan hektare pohon mangrove ahkirnya terkuak.
Hen (40) warga Desa Tanjung Sangkar yang disebut sebut melakukan penambangan timah secara ilegal membenarkan dirinya lah yang melakukannya.
Tidak hanya itu, Hen juga mengaku timah miliknya ia kirim ke Juntew yang merupakan kolektor ternama di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Basel.
“Nomor satu, kalau masalah koordinasi aparat saya tidak tau, untuk nomor dua itu benar saya mengirim dan penampung timahnya ke Juntew,”ujarnya.
Cabang mencabang, Juntew yang di sebut Hen Koordinator tambang timah ilegal. Juga di konfirmasi namun sayang Juntew tidak menjawab dan memilih bungkam.
Hasil dari Liputan Khusus (Lipsus) Tinta Babel, ternyata tidak putus ke Juntew, di belakang Juntew terdapat ada satu kolektor besar di wilayah Desa Keposang.
Siapa dia, Tayel. Tayel warga Keposang diduga merupakan pendana dibalik penambangan timah di hutan mangrove Pemurai, Desa Kumbung, Kecamatan Lepar.
Untuk mendapatkan konfirmasi yang akurat, Tinta Babel kembali mengkonfirmasi kepada Tayel namun sama seperti Juntew, Tayel juga tak menjawab konfirmasi wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun kembali, Kamis (9/5/24) meski sempat berhenti aktivitas tersebut kembali beroperasi dan diduga di bekingi oknum loreng.
Tidak hanya itu, oknum loreng juga disebut telah telah mengondisikan aktivitas tersebut dengan fee sebesar Rp 10. ribu untuk para media.