Tidak Terima Diberitakan, Bangun Jaya Ancam dan Tantang Bawaslu Babel

PANGKALPINANG,KBRINA.COM – Tidak terima diberitakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya. SH merasa Hebat dan terkesan arogan kata yang layak disematkan ketika membantah tuduhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel), soal Ibu Melati Erzaldi telah melanggar Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

 

Pemberitaan terkesan menghina dan menjatuhkan marwah lembaga resmi negara (Bawaslu Babel) ini diterbitkan dibelasan media online yang mengutip penyataaan Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kota Pangkalpinang itu bereaksi, setelah Badan Pengawas Pemilu Bangka belitung menyampaikan rilis resminya tentang aktifitas Melati Erzaldi dituduh atas dugaan menggunakan fasilitas Negara berupa bus sekolah, untuk kampanye.

 

Tak hanya membantah, Bangun Jaya. SH juga menuduh Bawalus Babel ada upaya pembusukan atas pemberitaan yang muncul di publik, atas dugaan pelanggaran pemilu yang tak dilakukan oleh Melati Erzaldi, Jum’at (2/2/2024) malam.

 

“Saya sebagai penanggung jawab acara tausiah saat itu, membantah dengan tegas tuduhan tersebut. Tolong Pak Oskar ketua Bawaslu Babel untuk membuktikan, dengan video, foto atau apapun itu, yang membuktikan bahwa Ibu Melati Erzaldi telah menggunakan fasilitas negara, berupa mobil Pelat Merah untuk berkampanye,” ungkap Bangun Jaya, SH.

 

Bangun Jaya terkesan mengancam dan bersikap arogan kendati dirinya adalah Wakil Ketua DPRD kota Pangkalpinang, tak seharusnya berbicara seperti ini dikarenakan Bawaslu adalah lembaga resmi negara yang ditugaskan mengawal proses Pemilu 2024 yang tinggal berapa hari lagi

 

 “Buktikan! Kalau tidak terbukti awas! Berarti Pak Oscar Ketua Bawaslu Provinsi Babel sudah memfitnah,” sembur Bangun Jaya. SH. Dikutif dari belasan media online

 

Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang itu, dengan tegas menuduh Bawaslu Babel ada upaya pembusukan atas pemberitaan dari statement Ketua Bawaslu Babel tersebut.

 

“Pemberitaan ini janggal, karena kejadian yang disebutkan Bawaslu tersebut sudah 3 pekan lalu. Saat acara kampanye dengan tausiah Ustadzah Ibu Dedeh. Dan kendaraan berupa Bus Sekolah tersebut digunakan oleh ibu-ibu majelis ta’lim, bukan digunakan oleh Ibu Melati,” jelasnya sambil menunjukan bukti surat dari Dinas Perhubungan Bangka Tengah soal peminjaman kendaraan dinas yang dimaksud.

 

“Ini buktinya jelas, dalam surat Dinas Perhubungan Bangka Tengah ini jelas peruntukan dab peminjaman mobil itu atas nama ibu-ibu majelis ta’lim. Kok tiba-tiba hari ini mendadak jadi berita. Yang kacaunya lagi, Ibu Melati Erzaldi disebutkan yang menggunakan fasilitas tersebut. Ini yang saya sebut fitnah!,” timpal Bangun Jaya geram.

Awak media juga mencoba menghubungi ketua Bawaslu Babel untuk mengklarifikasi pemberitaan Bangun Jaya yang menuduh dan mengacam Bawaslu Babel agar tidak membuat berita fitnah dan meminta Bawaslu Babel membuktikan melalui Video dan foto yang benar bukan ada kepentingan.

 

Ketua Bawaslu Babel hanya mengirimkan video mobil bus sekolah berwarna kuning dan satu unit mini bus warna silver mengunakan plat merah sebagai bukti bahwa pres rilis yang dikirimkan ke awak media adalah benar bukan rekayasa atau pembusukan salah satu caleg. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*