Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof Udin) dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. (Cece Dessy), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.
Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pangkalpinang, Selasa malam (16/09/2025), di kantor KPU. Berdasarkan hasil resmi, Prof Udin – Cece Dessy meraih 39.546 suara sah atau 40,19 persen dari total suara sah, unggul atas tiga pasangan calon lainnya.
Rapat pleno berlangsung aman dan tertib, dengan dihadiri perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda. Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat.
Dalam sambutannya, Prof Udin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta pihak yang telah memastikan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 berjalan demokratis.
“Kemenangan ini adalah milik seluruh warga Kota Pangkalpinang, bukan hanya satu kelompok. Mulai malam ini, jangan ada lagi sekat ‘kami pilih siapa’. Kita semua adalah warga Pangkalpinang, mari bersama-sama menyiapkan masa depan kota ini menjadi lebih baik,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Cece Dessy. Ia mengapresiasi doa, dukungan, dan kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan harapan kepadanya bersama Prof Udin.
“Alhamdulillah, proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib. Terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan. Mulai hari ini, kita adalah satu warga Pangkalpinang. Mari kita bangun kota ini agar semakin maju,” ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, Prof Udin dan Cece Dessy resmi menyandang status sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030.
(kbrina.com|Esha)
