KBRINA COM, BELITUNG — Haji Junaidi alias Haji Juna angkat bicara menyusul pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang disebut-sebut terkait penindakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Belitung Timur.
Dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Tanjungpandan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Haji Juna didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH, membantah keras tudingan tersebut.
Haji Juna menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan dengan timah yang diamankan dalam penindakan TNI AL sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Pemberitaan yang menyebut saya sebagai pemilik dan terlibat dalam kasus timah ilegal yang ditangkap TNI AL itu tidak benar. Pemberitaan tersebut juga tanpa konfirmasi kepada saya,” ujar Haji Juna.
Menurut Haji Juna, pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap nama baik dan aktivitasnya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Belitung.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian hukum. Menurutnya, pihak yang berwenang seharusnya menjadi rujukan utama untuk menjelaskan siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti timah yang diamankan.
Di sisi lain, kuasa hukum Haji Juna, Wandi SH, memilih menunggu penjelasan resmi TNI AL sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Kami masih menunggu hasil press release dari pihak TNI AL. Apa pun hasilnya nanti, kami akan mengambil langkah hukum terbaik untuk klien kami. Yang jelas, Haji Juna tidak ada hubungan dengan timah ilegal seperti yang diberitakan,” tegas Wandi.
Wandi mengatakan, pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan perkara tersebut telah menimbulkan kerugian terhadap nama baik Haji Juna. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak mengedepankan fakta dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Menurutnya, kepastian mengenai status barang bukti, pihak yang diperiksa, serta siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sepenuhnya harus menunggu hasil penindakan dan penyelidikan aparat.
Hingga konferensi pers berlangsung, keterangan resmi TNI AL terkait identitas pihak-pihak yang berkaitan dengan barang bukti timah tersebut masih dinantikan.
Pihak Haji Juna menegaskan akan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengungkap perkara tersebut.
Bagi Haji Juna dan kuasa hukumnya, satu hal yang ingin ditegaskan: nama boleh disebut dalam pemberitaan, tetapi keterlibatan harus dibuktikan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi TNI AL agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi bola liar dan seluruh pihak yang disebut memperoleh ruang klarifikasi secara berimbang.
Penulis: [GL/**]
Editor: [Jendela Group]

