Jakarta – Pakar Hukum Universitas Sriwijaya, Alip D. Pratama, menilai bahwa asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan
Asas Dominus Litis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.