KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Program tersebut diluncurkan Gubernur Babel Hidayat Arsani di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).
Program ini menjadi langkah strategis Pemprov Babel dalam memperluas jaring pengaman sosial sekaligus menekan angka kemiskinan, khususnya bagi para pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Sebanyak 12 ribu pekerja menjadi penerima manfaat dalam program tersebut. Rinciannya, 5.000 pekerja rentan memperoleh perlindungan melalui pendanaan DBH Sawit, sedangkan 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya didaftarkan melalui pembiayaan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan sebuah program, tetapi menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memastikan mereka bekerja dengan aman dan memiliki perlindungan,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memenuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hidayat, perlindungan sosial harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya semakin luas.
“Kita ingin memastikan negara benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengungkapkan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung saat ini telah mencapai 25,48 persen. Selama periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim kepada peserta serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 2.102 anak dari peserta yang mengalami risiko kerja.
Salah seorang penerima manfaat, Misgiyanti (44), mengaku bersyukur atas program tersebut. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa tenang bagi dirinya sebagai pekerja sektor informal.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya. (***)
