Opini : Ryo Esha
Fenomena keberpihakan perangkat lurah dan RT di musim Pilkada ibarat wasit yang ikut menjebloskan bola ke gawang lawan, lalu pura-pura lupa aturan. Bedanya, di lapangan sepak bola, wasit seperti itu langsung dipecat. Dalam Pilkada, mereka justru ada yang masih merasa aman—bahkan bangga—karena merasa “dilindungi” oleh calon yang didukungnya.
Padahal, jabatan lurah dan RT bukanlah warisan keluarga atau kursi arisan yang bisa dipakai sesuka hati. Itu adalah amanah publik yang dibayar dari uang rakyat. Dan setiap bentuk penyalahgunaan jabatan untuk mendukung calon tertentu sama saja mencuri hak rakyat atas demokrasi yang adil.
Hukum negara jelas:
Pasal 71 UU Pilkada melarang pejabat menguntungkan atau merugikan calon tertentu, ancaman penjara 6 bulan dan/atau denda Rp.6 juta.
Peraturan Kemendagri memberi ruang bagi pencopotan jabatan RT dan perangkat kelurahan yang terbukti tidak netral.
Hukum agama pun tak kalah tegas: pengkhianatan amanah adalah dosa besar. Nabi SAW mengingatkan, “Tidak beriman seseorang yang tidak amanah, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janji.” Bahkan, setiap kezhaliman akan dibalas di hadapan Allah, sekalipun pelakunya bersembunyi di balik simbol kekuasaan.
Yang lebih ironis, keberpihakan ini sering dibungkus rapi:
Mengarahkan bantuan sosial ke pendukung calon tertentu.
Menghalangi kegiatan lawan politik dengan alasan “aturan daerah”.
Menjadi “mata-mata” untuk mengintimidasi warga yang beda pilihan.
Di mata publik yang cerdas, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan moral dan spiritual. Jika Pilkada diwarnai permainan kotor seperti ini, maka yang lahir bukanlah pemimpin pilihan rakyat, melainkan “produk kolusi” yang dibesarkan oleh pengkhianatan di tingkat akar rumput.
Pilkada seharusnya jadi panggung rakyat, bukan arena gelap di mana perangkat lurah dan RT menjadi “pemain cadangan” yang diam-diam ikut mengatur skor. Sebab ketika demokrasi dicurangi dari tingkat RT, yang rugi bukan hanya calon yang kalah, tapi masa depan seluruh warga kota.
Ajakan Moral dan Peringatan Terakhir
Rakyat bukanlah pion di papan catur politik, dan perangkat lurah maupun RT bukanlah tangan bayangan yang berhak menggeser-geser pilihan warga demi keuntungan pribadi. Mereka diangkat untuk melayani semua, bukan melayani satu pihak dan memusuhi yang lain.
Bagi perangkat yang tergoda untuk bermain curang, ingatlah: jabatan itu hanya sementara, tapi catatan dosa dan hukum akan menempel selamanya. Bagi warga, jangan diam. Laporkan ke Bawaslu, dokumentasikan, dan sebarkan kebenaran. Pilkada yang bersih hanya mungkin jika rakyat berani menjaga suaranya dari akar rumput.
Di hadapan hukum, keberpihakan akan dibayar dengan sanksi. Di hadapan Tuhan, pengkhianatan akan dibalas dengan hisab yang pedih. Tidak ada jabatan dunia yang sebanding dengan kehormatan menjaga amanah dan kepercayaan rakyat.
Pilkada bukan soal siapa yang menang atau kalah saja, tapi soal kita ingin mewariskan demokrasi yang sehat atau membiarkan generasi berikutnya hidup di bawah bayang-bayang kecurangan. Karena jika dari tingkat RT saja kita sudah terbiasa bermain kotor, jangan pernah berharap negeri ini akan bersih di level yang lebih tinggi.
(kbrina.com | Esha)
