slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2

Kasus Dugaan Penipuan Hotel: Wagub Hellyana Diperiksa Penyidik Ditreskrimum

IMG-20250904-WA0116

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Setelah sempat absen dari panggilan pertama, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kamis siang (4/9/2025).

Pantauan di lokasi, Hellyana tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.25 WIB. Dengan langkah tenang, ia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua, didampingi sopir pribadinya serta beberapa orang dekat.

Seorang petugas kepolisian yang berjaga sempat berujar kepada wartawan, “Oh, lagi nunggu pemeriksaan ibu wakil ya?” menegaskan bahwa agenda pemeriksaan memang telah ditunggu sejak pagi.

Di ruang tunggu, RL selaku sopir pribadi Hellyana tampak mendampingi. Dengan wajah letih, ia memastikan kondisi sang atasan tetap baik. “Aok sendiri, sehat,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Hellyana masih menjalani pemeriksaan. Polda Babel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya pemeriksaan hari ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wakil Gubernur Hellyana bermula dari laporan Adelia, mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang. Ia bersama kuasa hukumnya, Aldy Salim, SH, resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada 17 Juli 2025.

Adelia menuding Hellyana melakukan penipuan terkait tagihan hotel yang tidak pernah dibayar sejak 2023 hingga 2024, dengan estimasi kerugian mencapai Rp20–30 juta.

“Klien kami pernah menjalin hubungan baik dengan Ibu Hellyana. Namun pesanan kamar hotel atas nama beliau tidak dibayarkan, sehingga kerugiannya ditanggung sendiri oleh klien kami. Akibatnya, ia kehilangan pekerjaan sekaligus beban finansial,” jelas Aldy kala itu.

Proses Hukum Berlanjut

Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, sebelumnya membenarkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan Kamis pagi (4/9/2025) pukul 09.00 WIB. Namun Hellyana baru hadir menjelang siang.

Rivai menegaskan, meski Hellyana berstatus sebagai pejabat daerah, proses hukum tetap berlaku sama. “Di mata hukum, semua sama. Tidak ada perlakuan khusus kecuali yang diatur undang-undang,” tegasnya.

Sebelumnya, Hellyana sempat meminta penundaan panggilan pemeriksaan pada 28 Agustus 2025 dengan alasan tertentu. Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua, yang akhirnya dipenuhi hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Wakil Gubernur Hellyana maupun pihak terkait mengenai substansi laporan dugaan penipuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *