Kepala Desa Limbung Bangka Barat Tanggapi Rencana Pembangunan Pabrik Sawit oleh PT PMM

JEBUS,KBRINA.COM – Kepala Desa Limbung memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayahnya oleh PT PMM. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

Kepala Desa Limbung menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media, khususnya KBRINA.COM, atas perhatian dan pengawasan terhadap isu pembangunan di desa.

Menurutnya, transparansi merupakan kunci dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.
Masih Tahap Administrasi dan Kajian Teknis
Terkait persetujuan pembangunan, Kepala Desa menjelaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan kajian teknis.

Persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bergantung pada kelengkapan dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah.

Di tingkat desa, pemerintah masih terus menampung aspirasi masyarakat sebelum memberikan rekomendasi final.
Keterlibatan Unsur Masyarakat
Dalam setiap pembahasan rencana strategis, Pemerintah Desa Limbung melibatkan tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pemuda, serta tokoh agama. Namun demikian, diakui bahwa mengumpulkan seluruh warga secara bersamaan seringkali terkendala faktor teknis. Oleh karena itu, musyawarah dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

Menanggapi adanya masukan terkait sosialisasi yang dinilai belum menyeluruh, Pemerintah Desa mencatat hal tersebut sebagai bahan evaluasi. Ke depan, pihak desa akan meminta perusahaan untuk melakukan ekspos publik yang lebih terbuka guna mencegah terjadinya distorsi informasi di tengah masyarakat.

Kepala Desa menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan pelayan masyarakat. Apabila hasil kajian lingkungan terbukti merugikan serta mayoritas warga secara kolektif menyatakan keberatan dengan alasan yang mendasar, seperti dampak lingkungan dan sosial, maka pemerintah desa siap meninjau ulang serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

“Pembangunan harus membawa kesejahteraan, bukan konflik,” tegasnya, Jumat (27/02/25).

Kepala Desa mengonfirmasi bahwa pihak yang telah melakukan silaturahmi dan menyatakan minat membangun pabrik pengolahan kelapa sawit adalah PT PMM.

Saat ini, perusahaan tersebut masih dalam tahap melengkapi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun estimasi awal luas lahan yang diajukan berkisar antara 15 hingga 20 hektare. Angka pasti masih menunggu pengukuran final dari pihak kecamatan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lahan yang direncanakan merupakan milik warga dan akan melalui mekanisme pembebasan lahan atau kerja sama. Pemerintah desa memastikan seluruh dokumen kepemilikan lahan harus dalam kondisi clear and clean, bebas dari sengketa, sebelum memasuki tahap berikutnya.

Pemerintah Desa Limbung berharap informasi ini dapat disampaikan secara berimbang kepada publik, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh terkait rencana pembangunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *