DPRD Babel Terima LKPJ 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Aset Daerah sebagai Kunci Efektivitas Pembangunan

Kbrina.com, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026).

Dalam forum legislatif tersebut, perhatian utama tertuju pada dua aspek strategis, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa dokumen LKPJ yang telah diterima tidak semata bersifat administratif, melainkan sarat dengan catatan dan rekomendasi strategis dari DPRD sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi kinerja pemerintah daerah ke depan. Ia menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan pada aspek administrasi, kepatuhan hukum, serta peningkatan kompetensi aparatur dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Tidak ada orang yang sempurna, tetapi secara administrasi, hukum, dan kompetensi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan secara mendalam, sistematis, dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut tidak dapat dipandang sebagai formalitas tahunan, melainkan sebagai rujukan strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyusunan rekomendasi melibatkan kajian komprehensif oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait, dengan menelusuri seluruh aspek penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.

“Rekomendasi ini bertujuan memastikan APBD dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, DPRD juga menyampaikan berbagai catatan strategis yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga tugas umum pemerintahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *