Babel Raih Penghargaan Nasional Program Jaga Desa, Bukti Penguatan Tata Kelola Desa

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih predikat provinsi terbaik dalam penilaian rasio tertinggi film pendek Program Jaga Desa tingkat provinsi tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Yandri Susanto dan diterima langsung Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam agenda nasional di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, edukasi publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa. Capaian tersebut menempatkan Babel sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengoptimalkan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam memperkuat implementasi program ke depan.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ke depan, kami akan terus memperkuat semangat dan partisipasi dalam menjalankan program Jaga Desa sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Hasyim Djojohadikusumo menilai capaian tersebut mencerminkan efektivitas peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional dalam mendampingi pemerintah desa. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan program strategis berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi penyimpangan.

“Saya melihat peran ABPEDNAS sangat strategis dalam mendampingi pemerintah desa, termasuk dalam mengawal program prioritas agar berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara organisasi desa dan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan tata kelola pemerintahan.

Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Burhanuddin, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan instrumen pengawasan yang dirancang untuk memastikan pengelolaan dana desa berlangsung transparan dan akuntabel. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk melindungi aparatur desa dari potensi persoalan hukum.

“Apresiasi ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga mampu menginspirasi penguatan gerakan Jaga Desa dan Jaga Indonesia secara berkelanjutan,” tuturnya.

Program Jaga Desa sendiri bertujuan memastikan setiap penggunaan dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui sistem pengawasan terintegrasi dan pendekatan partisipatif, program ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan sosial. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *