Tertibkan Pasar Pagi, Disperindagkop Relokasi Pedagang Teras ke Dalam Gedung, Area Teras Dikembalikan Jadi Lahan Parkir

IMG20260708100630
Kepala UPT Pasar Kota Pangkalpinang, Satya Saputra mendata langsung lapak dalam gedung pasar pagi, yang masih banyak kosong, Rabu (8/7/2026)

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) bersama UPT Pasar, Satgas Pasar, dan Asosiasi Pedagang Pasar Pagi mulai menyosialisasikan program penataan dan penertiban Pasar Pagi, Rabu, (8/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, sekaligus mengoptimalkan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yakni merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di pelataran atau teras Gedung Pasar Pagi ke lapak-lapak yang telah disediakan di dalam gedung.

Kepala UPT Pasar, Satya Putra, mengatakan hingga kini masih terdapat sekitar 70 lapak kosong di lantai bawah Gedung Pasar Pagi yang siap ditempati pedagang.

“Saat ini masih ada sekitar 70 lapak kosong di dalam gedung pasar bagian bawah. Karena itu kami akan mengoptimalkan pemanfaatan lapak tersebut dengan memindahkan pedagang yang masih berjualan di teras masuk ke dalam gedung pasar,” ujarnya.

Selain untuk memaksimalkan pemanfaatan lapak, penataan tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi pelataran teras pasar sebagai area parkir, khususnya bagi kendaraan para pedagang.

Menurut Satya, selama ini banyak pedagang yang memarkirkan sepeda motor di dalam area lapak pasar. Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan pada lantai keramik yang belum lama selesai direnovasi.

“Pelataran teras pasar nantinya akan difungsikan kembali sebagai tempat parkir, terutama untuk parkir pedagang. Banyak keramik di lantai lapak ikan yang pecah akibat pedagang membawa motor masuk ke dalam. Padahal lantai tersebut baru saja direnovasi,” katanya.

Meski mendukung penataan pasar, sejumlah pedagang yang terdampak penertiban meminta agar proses relokasi dilakukan secara adil dan serentak.

“Kami mau pindah ke dalam, tapi jangan hanya kami saja. Semua pedagang yang berjualan di teras harus dipindahkan ke lapak di dalam gedung agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Kalau semuanya sudah didata dan pindah bersamaan, kami mewakili pedagang pasti menerima keputusan UPT Pasar, meskipun hanya mendapat lapak berukuran satu meter. Yang penting adil, semua pindah,” ujar salah seorang pedagang.

Sementara itu, Asosiasi Pedagang Pasar Pagi,menyatakan siap mendukung penuh program penataan yang dijalankan pemerintah.

“Kami siap bersinergi dengan UPT Pasar dan Satgas untuk membantu pendataan pedagang serta menyosialisasikan perpindahan pedagang dari teras pasar ke lapak di dalam gedung,” ujar perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Pagi.

Pemerintah berharap penataan Pasar Pagi dapat berjalan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, nyaman, serta memberikan manfaat bagi pedagang, pembeli, maupun pemerintah daerah melalui optimalisasi pengelolaan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *