KBRINA.COM, BANGKA TENGAH – Sebuah gudang tertutup berlapis seng hijau yang berdiri jauh dari permukiman warga, di kawasan perkebunan sawit Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, diduga menjadi lokasi aktivitas pengolahan mineral timah jenis tinslag tanpa izin.
Lokasinya tersembunyi di tengah kawasan hutan dan hanya dapat dijangkau melalui jalan perkebunan. Dari luar, bangunan itu tampak seperti gudang biasa. Namun, ketika Tim Investigasi Jendela Group mendatangi lokasi pada Rabu (8/7/2026) sore, suara mesin produksi terdengar jelas dari balik dinding seng, mengindikasikan adanya aktivitas yang sedang berlangsung.
Saat memasuki halaman gudang, sedikitnya tiga pekerja masih terlihat beraktivitas. Di sejumlah sudut bangunan tersusun puluhan karung berisi material berwarna kehitaman yang diduga merupakan tinslag, baik yang belum diproses maupun yang diduga telah melalui tahapan pengolahan.
Situasi berubah ketika para pekerja menyadari kehadiran tim investigasi. Salah seorang di antaranya tampak tergesa-gesa menuju bangunan utama, lalu menutup pintu gudang rapat-rapat sebelum menggemboknya dari luar. Tindakan spontan itu memunculkan pertanyaan: apa yang sebenarnya berada di balik pintu gudang yang mendadak disegel tersebut?
Di area produksi, tim juga menemukan sebuah kuali atau wajan berukuran besar yang lazim digunakan dalam proses peleburan atau pengolahan mineral timah. Alat itu berdiri di atas tungku permanen.
![]()
Ketika dikonfirmasi, salah seorang pekerja membantah peralatan tersebut telah digunakan.
“Gak dipake itu, belum jadi dirakit,” ujarnya.
Namun, temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang berbeda. Di bawah tungku masih terlihat abu sisa pembakaran kayu, sementara permukaan tungku menunjukkan bekas pemakaian yang mengindikasikan alat tersebut pernah dioperasikan.
Mengaku Baru Beroperasi Dua Bulan
Para pekerja mengaku gudang itu baru beroperasi sekitar dua bulan terakhir. Namun, ketika ditanya mengenai legalitas usaha, asal-usul material yang diolah, hingga siapa pemilik gudang, mereka memilih tidak memberikan penjelasan.
“Coba cek di pondok, ada nomor orangnya. Kami gak tau soal izin. Baru dua bulan jalan,” kata seorang pekerja singkat.
p
Tidak satu pun pekerja dapat menunjukkan dokumen perizinan ataupun menjelaskan apakah material yang diolah berasal dari perusahaan yang memiliki hak mengelola limbah mineral timah.
Nama di KWh Listrik Memunculkan Pertanyaan
Penelusuran kemudian berlanjut ke sebuah pondok yang berada di dalam kompleks gudang. Di lokasi itu, tim menemukan nomor pelanggan pada meteran listrik yang terpasang.
Hasil penelusuran menunjukkan identitas pelanggan listrik tercatat atas nama David Yohanes.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Gunung, Muslim. Ia menegaskan lokasi gudang bukan berada di wilayah administrasinya.
“Itu bukan wilayah kami, Pak. Masuk Kayu Besi,” ujarnya.
Tim kemudian menghubungi Kepala Desa Kayu Besi, Yohanes, untuk meminta konfirmasi mengenai keberadaan gudang maupun identitas nama yang tercantum pada data pelanggan listrik.
Melalui sambungan telepon, Yohanes mengaku tidak mengenal nama tersebut.
“David Yohanes, gak ada nama warga kami itu, gak tau,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri percakapan.
Pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Sebab, nama David Yohanes tercatat sebagai pelanggan listrik yang terpasang di lokasi gudang.
Apakah nama tersebut merupakan identitas orang lain, atau memiliki keterkaitan tertentu dengan pihak yang mengelola gudang? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan hal tersebut.
Menunggu Penjelasan Aparat
Aktivitas pengolahan tinslag merupakan bagian dari tata niaga mineral timah yang pengelolaannya diatur secara ketat oleh ketentuan perundang-undangan. Apabila dilakukan tanpa perizinan yang sah, kegiatan tersebut berpotensi melanggar regulasi di bidang pertambangan, lingkungan hidup, maupun ketentuan lain yang berlaku.
Sejumlah temuan di lapangan, mulai dari lokasi gudang yang tersembunyi, aktivitas produksi yang masih berlangsung, keberadaan material yang diduga tinslag, hingga identitas pelanggan listrik yang memunculkan tanda tanya, menjadi rangkaian fakta yang layak ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tim Investigasi Jendela Group masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga sebagai pemilik gudang, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Setiap klarifikasi maupun tanggapan resmi akan dimuat pada pemberitaan lanjutan.
