KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Di balik keberhasilan PT Jamkrida Babel (Perseroda) menyalurkan penjaminan senilai Rp2,715 triliun kepada 36.009 nasabah sejak 2014 hingga 2025, terdapat peran strategis Tim Bagian Penjaminan, Subrogasi dan Klaim yang menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap proses penjaminan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Berdasarkan data perusahaan, total penjaminan tersebut terdiri dari penjaminan produktif sebesar Rp1.940.459.797.449 kepada 16.579 nasabah, serta penjaminan nonproduktif sebesar Rp775.188.832.582 kepada 19.430 nasabah.
Tak hanya fokus pada penyaluran penjaminan, hingga Juni 2026 Jamkrida Babel juga mencatat total nilai subrogasi mencapai Rp9.623.792.412 terhadap 853 debitur. Dari angka tersebut, perusahaan telah berhasil melakukan realisasi pembayaran subrogasi sebesar Rp3.730.518.571, sementara sisa subrogasi sebesar Rp5.893.273.840 masih terus ditindaklanjuti melalui mekanisme penagihan sesuai ketentuan.
Salah satu Tim Bagian Penjaminan, Subrogasi dan Klaim PT Jamkrida Babel, Deffi Apriantini, mengatakan keberhasilan perusahaan menjaga kepercayaan perbankan, lembaga keuangan, dan masyarakat tidak terlepas dari penerapan manajemen risiko yang konsisten dalam setiap proses penjaminan.
Menurutnya, setiap pengajuan penjaminan melewati tahapan analisis, verifikasi, hingga evaluasi yang dilakukan secara objektif agar kualitas portofolio perusahaan tetap terjaga.
![]()
“Penjaminan bukan sekadar memberikan jaminan kepada kreditur, tetapi bagaimana kami memastikan setiap proses dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama agar perusahaan tetap sehat sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Deffi.
Ia menambahkan, tingginya nilai penjaminan yang telah disalurkan menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat dan lembaga keuangan terhadap Jamkrida Babel sebagai perusahaan penjaminan daerah.
Sementara itu, Erika Ayu Fitriyani menjelaskan bahwa proses subrogasi merupakan tahapan penting setelah pembayaran klaim dilakukan oleh perusahaan. Karena itu, pengelolaan subrogasi menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis dan kesehatan keuangan perusahaan.
“Setelah klaim dibayarkan, perusahaan memiliki hak subrogasi yang harus dipulihkan. Kami terus melakukan pendekatan persuasif, koordinasi dengan debitur maupun pihak terkait agar proses penyelesaian berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek hukum dan pelayanan,” jelas Erika.
Menurutnya, penyelesaian subrogasi bukan semata mengejar pengembalian dana, melainkan juga membangun kesadaran para debitur untuk memenuhi kewajibannya sehingga ekosistem pembiayaan tetap sehat.
Di sisi lain, Deasy Akmal menegaskan bahwa kualitas pelayanan menjadi prioritas Tim Penjaminan, Subrogasi dan Klaim. Seluruh pengajuan klaim yang masuk diverifikasi secara menyeluruh agar pembayaran dilakukan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap nasabah maupun mitra perbankan mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, kami juga menjaga agar setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” kata Deasy.
Ia menilai sinergi antara proses penjaminan, penyelesaian klaim, dan pengelolaan subrogasi menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga stabilitas bisnis perusahaan.
Dengan nilai penjaminan yang telah menembus Rp2,71 triliun dan puluhan ribu nasabah yang telah dilayani, Tim Bagian Penjaminan, Subrogasi dan Klaim optimistis Jamkrida Babel akan terus memperkuat perannya sebagai BUMD yang mendukung akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha produktif dan UMKM di Bangka Belitung.
Melalui penguatan tata kelola risiko, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi penyelesaian subrogasi, Jamkrida Babel diharapkan mampu mempertahankan kepercayaan mitra perbankan dan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(Ryo Esha)
