KBRINA.COM, PANGKALPINANG— Berkas perkara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Status ini menandai langkah hukum terhadap Hellyana memasuki babak baru: pelimpahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Pantauan di lapangan, Hellyana tiba di Gedung Kejati Babel sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil dinas bernomor polisi BN 2, didampingi kuasa hukum dan beberapa kerabat. Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju ruang utama Kejati Babel.
Sementara itu, akses peliputan wartawan sempat dibatasi oleh petugas keamanan. “Maaf pak, belum ada izin dari atasan. Tolong tunggu di pos jaga,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Meski pelimpahan tahap dua telah dilakukan, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polisi, Kejati Babel, maupun Hellyana sendiri.
Belum dapat dipastikan perkara mana yang dinyatakan lengkap, mengingat Hellyana tengah tersangkut dua kasus berbeda: dugaan penipuan hotel dan dugaan ijazah palsu.
Sejumlah wartawan masih menunggu perkembangan di sekitar Gedung Kejati Babel, sementara Hellyana belum tampak keluar hingga berita ini dipublikasikan.
(Redaksi/JB 007 Babel)
