Camat Talang Kelapa Lantik Anggota BPD: Pilar Demokrasi Desa Sungai Rengit Murni

KBRINA, Banyuasin – Mentari pagi menyinari Desa Sungai Rengit Murni, membawa semangat baru bagi para wakil rakyat desa yang resmi dilantik. Kamis (30/1/2025), Camat Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Salinan, S.Sos., MM, dengan khidmat mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di kantor desa setempat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa untuk masa jabatan 2019-2027, yang dilakukan atas nama Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin. Dalam pidatonya, Camat Salinan menegaskan bahwa BPD merupakan perwakilan masyarakat yang dipilih secara demokratis, menjadikannya garda terdepan dalam permusyawaratan desa.

“Anggota BPD yang hari ini resmi dilantik adalah suara masyarakat, mereka dipilih untuk menyuarakan aspirasi dan membangun desa ke arah yang lebih baik,” ungkap Salinan dalam sambutannya.

Lebih dari sekadar simbol demokrasi desa, BPD memiliki tiga fungsi utama: membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi warga, dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan tanggung jawab besar ini, Camat Salinan berharap para anggota BPD dapat bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan bersama.

“Kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan menjadi kunci utama dalam membangun Sungai Rengit Murni yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Talang Kelapa, Kepala Desa Sungai Rengit Murni, serta para anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang besar, langkah awal menuju perubahan pun telah dimulai. Desa bukan hanya sekadar wilayah administratif, tetapi rumah bagi masyarakat yang siap bergerak maju bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *