KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan peluang kerja bagi masyarakat. Upaya itu ditandai dengan penyampaian sejumlah usulan strategis kepada Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Zulfikar Ahmad Tawalla, (26/05/2026)
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan salah satu peluang yang ditawarkan pemerintah pusat adalah program bantuan peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan kuota mencapai 40 ribu peserta secara nasional.
Menurut Dessy, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar tenaga kerja asal Pangkalpinang dapat memperoleh pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Beliau menyampaikan ada bantuan kompetensi tenaga kerja dengan kuota 40 ribu peserta se-Indonesia. Ini tentu menjadi peluang yang harus kita persiapkan dengan baik. Untuk teknis pelaksanaannya nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian dan balai terkait,” ujarnya.
Selain program peningkatan kompetensi, Pemkot Pangkalpinang juga mengajukan dukungan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan tenaga kerja yang lebih siap bersaing.
“Harapannya usulan-usulan yang disampaikan pemerintah kota dapat memperoleh dukungan dari Pak Wamen dan kementerian, terutama terkait pembangunan BLK,” kata Dessy.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengungkapkan saat ini masih terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Masih terjadi mismatch antara kemampuan yang dimiliki tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja. Ini menjadi tantangan yang harus segera kita atasi,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkot Pangkalpinang berencana melakukan transformasi layanan ketenagakerjaan melalui penyelarasan program pelatihan dengan kebutuhan riil pasar kerja.
“Kami akan memastikan jenis pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga peserta memiliki peluang lebih besar untuk terserap,” katanya.
Tak hanya fokus pada pasar kerja domestik, Pemkot Pangkalpinang juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
Menurut Amrah, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai kesempatan kerja luar negeri yang legal sehingga dapat menjadi alternatif bagi pencari kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memaksimalkan kesempatan kerja, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Tenaga Kerja akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Selatan yang membawahi wilayah Bangka Belitung untuk memperkuat program pelatihan, pendampingan, dan penempatan pekerja migran asal Pangkalpinang.
Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat memperluas akses pelatihan, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.
