MENTOK,KBRINA.COM – Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 20 Ton di perairan desa Pait, Kabupaten Bangka Barat, timah tersebut rencananya akan di selundupkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu KM Laut Biru V , Kamis dini hari (15/05/25).
Informasi yang berhasil didapatkan Kbrina.com menyebutkan pasir timah tersebut sebanyak 400 kampil ukuran 50 Kg, penangkapan di perkirakan pukul 02.00 wib dini hari.
” 400 kampil semuanya bang, ukuran kampil 50 kg, ditpolairud Polda yang tangkap bang, perkiraan jam 02.00 wib dini hari, kayak e punya JK kundi atau JK dabo itu bang,” ucap Narasumber.
JK Kundi / JK Dabo( red – inisial ) pemain lama dalam bisnis pertimahan, JK kundi sendiri berdomisili di Dabo,Kepulauan Riau, namun ia merupakan warga asli Desa Kundi, Bangka Barat.
” Pemain lama itu bang, siapa yang dak kenal kek JK kundi atau JK Dabo, pemain pemain timah pasti tau bai kek die bang,” ucap Amat warga Kundi.
Terkait dengan hal ini, Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung masih diupayakan konfirmasi. (Yp)

