KBRINA.COM, BANGKA SELATAN – Polemik penutupan akses jalan menuju kawasan perkebunan warga Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Bukit Palma Prima (BPP) sepakat membuka kembali jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat menuju kebun.
Keputusan tersebut lahir saat Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD Babel Rina Tarol, Musani, dan Warkamni meninjau langsung lokasi perusahaan, Jumat (12/6/2026). Kunjungan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran pemerintah daerah.
Kedatangan rombongan legislatif bukan sekadar meninjau lokasi, tetapi mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengeluhkan ditutupnya jalan sepanjang sekitar 600 meter. Jalur tersebut telah digunakan warga selama lebih dari satu dekade sebagai akses utama menuju lahan perkebunan.
Akibat penutupan jalan, aktivitas masyarakat terganggu. Petani kesulitan menuju kebun maupun mengangkut hasil panen yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Dalam dialog yang berlangsung di lokasi, warga menegaskan tidak menolak keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima. Sebaliknya, mereka mengakui perusahaan telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Aspirasi yang disampaikan hanya satu, yakni agar akses jalan yang selama ini digunakan dapat kembali dibuka.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan agar dapat melihat kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“DPRD Babel datang ke lokasi untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Masyarakat pada dasarnya mengapresiasi keberadaan perusahaan karena memberikan manfaat ekonomi. Namun mereka berharap akses jalan menuju kebun yang selama ini digunakan dapat dibuka kembali,” ujar Didit.
Upaya mediasi yang dilakukan DPRD Babel membuahkan hasil. Setelah dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan, PT Bukit Palma Prima akhirnya menyetujui pembukaan kembali akses jalan tersebut.
“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat menuju kebun dan hari ini juga langsung dibuka,” tegas Didit.
Kesepakatan tersebut disambut penuh syukur oleh masyarakat Desa Nangka. Kembalinya akses jalan diyakini akan memulihkan aktivitas para petani yang selama ini terkendala menuju lahan perkebunan mereka.
Penyelesaian persoalan ini sekaligus menjadi contoh bahwa dialog dan komunikasi yang difasilitasi DPRD mampu menghadirkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di daerah.
(***)

