kbrina.com, Bangka– Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar memimpin Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Raperda Usulan Bupati Bangka Dan Pengembalian Raperda, di ruang rapat Paripurna DPRD Bangka. Senin (31/07).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH, wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022, menyatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2022 dinyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah
menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujarnya.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengesahan terhadap dua Raperda yang berasal dari Bupati Bangka, mengenai Raperda tentang penyelenggaraan bangunan Gedung dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bangka nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2022 – 2042.
Iskandar atas nama DPRD Kabupaten Bangka berharap raperda yang telah di sahkan tersebut segera dapat di tindaklanjuti agar dapat di jadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Bupati Bangka.
Hal serupa juga disampaikan Bupati Bangka Mulkan,SH,MH. Menurutnya. Keberhasiilaan ini merupakan kinerja dan kemampuan yang dicurahkan dalam membahas raperda tersebut, Sehingga secara legal formil dan legal materiil dapat diberlakukan sebagai perda Kabupaten Bangka.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, terkhusus kepada badan anggaran dewan perwakilan rakyat”, ungkapnya
Sedangkan Agenda terakhir Rapat Paripurna yaitu pengembalian terhadap Raperda dengan judul Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
(res)