Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7

DPRD Sumsel Gelar Paripurna XI, Bahas Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur 2024

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Saat Membersamai Wakil Gubernur Sumsel Menerima Laporan dari Anggota DPRD Sumsel.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Saat Membersamai Wakil Gubernur Sumsel Menerima Laporan dari Anggota DPRD Sumsel.
Penyampaian Laporan Sidang paripurna kepada Pimpinan Sidang.
Anggota DPRD Provinsi saat menyampaikan laporannya ke Pimpinan Sidang paripurna.
Salah satu anggota DPRD Provinsi saat melakukan Penyampaian diatas podium paripurna.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Para tamu undangan paripurna DPRD Provinsi Sumsel saat transit.

KBRINA, Palembang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, memimpin langsung jalannya Sidang Paripurna XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel. Sidang ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.

Para tamu undangan paripurna DPRD Provinsi Sumsel saat transit.
Para tamu undangan paripurna DPRD Provinsi Sumsel saat transit.

Sidang paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada Senin (14/4/2025). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan bahwa laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel telah dipaparkan dalam forum paripurna tersebut. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Salah satu anggota DPRD Provinsi saat melakukan Penyampaian diatas podium paripurna.
Salah satu anggota DPRD Provinsi saat melakukan Penyampaian diatas podium paripurna.

Andie juga menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur Sumsel merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan anggaran dan program-program yang dijalankan selama Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Provinsi saat menyampaikan laporannya ke Pimpinan Sidang paripurna.
Anggota DPRD Provinsi saat menyampaikan laporannya ke Pimpinan Sidang paripurna.

“Pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Andie Denaldie.

Penyampaian laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program dan kebijakan di masa mendatang. DPRD sebagai lembaga legislatif menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penyampaian Laporan Sidang paripurna kepada Pimpinan Sidang.
Penyampaian Laporan Sidang paripurna kepada Pimpinan Sidang.

Sidang paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme tahunan dalam sistem pemerintahan daerah, di mana DPRD memiliki peran dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah. DPRD Sumsel berharap rekomendasi yang disampaikan melalui laporan pansus dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *