Gandeng Kejari, Diskominfo Palembang Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pemkot

PALEMBANG, KBRINA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat upaya pencegahan persoalan hukum dan penataan administrasi pemerintahan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kejari Palembang, Kamis (8/10/2026). Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Program kemitraan tersebut menyasar lima perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palembang, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Adapun sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini meliputi pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, kerja sama antarlembaga, serta penataan administrasi pemerintahan.

Kepala Diskominfo Kota Palembang, Kemas Haikal, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari memiliki orientasi utama pada pencegahan dan edukasi hukum. Menurutnya, pendampingan tersebut bukan bertujuan menjadi perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran hukum.

“Kerja sama ini bukan dimaksudkan sebagai pelindung ASN ketika menghadapi persoalan hukum. Sebaliknya, ini adalah instrumen pencegahan dan edukasi agar potensi sengketa atau pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal,” tegas Haikal.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu jajaran perangkat daerah memahami ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum mengambil kebijakan maupun menjalankan program kerja.

Dengan pemahaman regulasi yang lebih baik, setiap keputusan dan tindakan aparatur pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Mohammad Nasir, menyambut positif kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Kejari tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terlebih, perkembangan transformasi digital dan meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik menuntut pemerintah untuk semakin cermat dalam menjalankan administrasi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Nasir berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, tetapi dapat diwujudkan melalui koordinasi dan pendampingan yang memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi ini tidak hanya seremonial, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat. Dengan payung hukum dari Kejari, Pemkot Palembang dapat menciptakan tata kelola yang tertib, berkepastian hukum, serta meminimalisir risiko sengketa di masa depan,” ujar Nasir.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Palembang diharapkan semakin memperkuat budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum di seluruh perangkat daerah. Pendekatan preventif juga diharapkan mampu mengurangi risiko permasalahan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintahan.

Dengan demikian, sinergi antara Pemkot Palembang dan Kejari tidak hanya menjadi upaya perlindungan terhadap tata kelola pemerintahan, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *