Kbrina.com, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengambil langkah hukum tanpa basa-basi. Ia melaporkan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan, H. Soehadi Hasan, ke Polda Babel atas dugaan penyebaran fitnah korupsi sebesar Rp500 miliar.
Hidayat tiba di SPKT Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Wajahnya tampak tenang, tapi ucapannya mengiris tegas.
“Ini menyangkut prinsip. Kritik boleh, tapi fitnah Rp500 miliar itu jelas serangan brutal. Tidak bisa dibiarkan,” ujar Hidayat.
Ia menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan semua klaimnya. Bila tuduhan itu benar, Hidayat menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai gubernur.
“Sebagai warga negara, saya berhak mendapatkan keadilan,” katanya.
Hingga pukul 16.50 WIB, Hidayat masih berada di ruang SPKT untuk proses laporan. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor masih dilakukan.
Perkara ini kini bergerak ke ranah penegakan hukum, dan bola panasnya resmi bergulir di meja penyidik.
(Res/JB007Babel)
