Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7
Home  

Hidayat Arsani Resmi Polisikan Batara: Bantah Keras Tuduhan Dalang Demo Timah Ricuh

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Drama hukum yang membelit Batara Harahap tampaknya belum hendak menepi. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, kini giliran Hidayat Arsani yang resmi mengajukan laporan serupa ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/12/2025).

Hidayat tiba di SPKT Polda Babel sekitar pukul 14.05 WIB. Langkahnya mantap, ekspresinya tegas—seolah ingin memastikan bahwa polemik ini tidak berkembang menjadi simpang-siur baru di ruang publik. Ia menyebut pernyataan Batara di media sosial, yang menuding dirinya sebagai “dalang demo timah ricuh”, tidak hanya tidak berdasar, tetapi sepenuhnya fitnah.

Di hadapan sejumlah wartawan, Hidayat menegaskan bahwa diam bukan pilihan. Baginya, tudingan tersebut mesti dijawab secara hukum agar terang mana fakta dan mana bualan digital yang kelewat liar.

“Pernyataan itu tidak benar. Itu fitnah. Masyarakat harus tahu dan yang bersangkutan pun harus memahami konsekuensinya. Karena itu saya serahkan pada proses hukum,” ujar Hidayat, tanpa banyak basa-basi.

Ia melanjutkan, “Kalau kita diam saja, nanti dianggap benar. Apa kata masyarakat? Maka kita pilih jalur hukum agar semuanya jelas.”

Hingga berita ini diturunkan, Hidayat Arsani masih berada di ruang SPKT, memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik.

Sementara itu, figur Batara Harahap sendiri memang tengah menjadi sorotan publik. Selain kerap membuat video komentar pedas yang viral di TikTok, ia juga sempat terlibat dalam aksi demonstrasi di depan PT Timah pada Oktober 2025 yang berujung ricuh. Rekam digital yang bising itu kini berkelindan dengan sejumlah persoalan hukum yang menjeratnya.

Sebelumnya, Batara dilaporkan atas dugaan penggelapan satu unit Toyota All New Camry oleh BFI Finance. Laporan resmi diajukan karyawan BFI, Febry Prathama, pada 5 Desember 2025. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp800 juta.

Deretan kasus ini membuat nama Batara kembali mencuat—meski bukan dalam sorotan yang menguntungkan. Bagi Hidayat Arsani, yang terpenting saat ini adalah menepis tuduhan yang dianggapnya mengada-ada dan memastikan perkara diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.

Gelombang persoalan Batara tampaknya masih jauh dari reda, sementara laporan terbaru dari Hidayat Arsani menjadi babak baru dalam rangkaian panjang polemik yang terus bergerak.

(Brama Kumbara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *