Nama Tak Tercantum di SK Lulusan Universitas Azzahra, Kasus Kini Ditangani Polda
KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Hellyana. Gubernur Hidayat Arsani, dalam konferensi pers resmi di ruang Pasir Padi, Senin (14/8/2025), membeberkan hasil investigasi awal yang dilakukan tim khusus bentukan pemerintah provinsi.
“Pembentukan tim ini merupakan respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap legalitas ijazah Wakil Gubernur,” tegas Hidayat di hadapan awak media, didampingi Penjabat Sekda Fery Afriyanto.
Salah satu temuan krusial yang diungkap adalah tidak tercantumnya nama Hellyana dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Azzahra Nomor 097/SK/R/U-AZZAJIRA IV/2012 tentang lulusan tahun akademik 2011–2012 dari Fakultas Hukum.
Hidayat juga menyebut, Hellyana hanya tercatat sebagai mahasiswa selama satu tahun dan tidak pernah menandatangani dokumen akademik sebagai lulusan resmi.
“Data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan Hellyana tercatat masuk pada April 2013 dan mundur pada semester ganjil 2014/2015. Jadi, sangat janggal jika ada ijazah dengan tahun kelulusan 2012,” ungkap Hidayat.
Ijazah tersebut, lanjutnya, diduga telah digunakan untuk menduduki berbagai jabatan publik strategis, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Belitung hingga DPRD Provinsi Babel.
Namun Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas menentukan keaslian ijazah. “Palsu atau tidak, itu ranah aparat penegak hukum. Tugas kami adalah menelusuri, mencermati, dan menyampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Ia memastikan, pemerintah provinsi akan melayangkan surat resmi kepada Wakil Gubernur sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Kasus ini juga telah diteruskan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pendalaman lebih lanjut.
“Kepercayaan publik adalah harga mati. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Hidayat dengan nada tegas.





