Gambar 2 Gambar 2
Berita  

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Kereta dan Sepeda Motor di Magetan

KBRINA, Magetan, 20 Mei 2025 — Jasa Raharja kembali menunjukkan respon cepat atas kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan resmi JPL 08 Km 176+586, emplasemen Stasiun Magetan, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 12.49 WIB. Peristiwa ini melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor, menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat pintu perlintasan dibuka usai KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat. Namun, tanpa disadari, KA Malioboro Ekspres dari arah berlawanan masih dalam perjalanan. Karena kurangnya kewaspadaan, tujuh sepeda motor yang melintasi rel tertabrak kereta tersebut.

Empat korban tewas diketahui bernama Totok Herwanto (52) asal Madiun, Hariyono (54) dari Magetan, Rama Zainul Fatkhur Rahman (23) asal Magetan, dan Resyka Nadya Maharani Putri (23) asal Madiun. Sementara lima korban luka dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana Magetan, RSUD dr. Soedono Madiun, dan satu lainnya menjalani rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyatakan, “Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.”

Setelah menerima informasi kecelakaan, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi bersama jajaran langsung turun ke lokasi. Mereka melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penerbitan laporan serta mendatangi rumah sakit guna pendataan korban dan survei ahli waris.

Selain santunan utama, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu. Semua layanan dilakukan dengan prinsip pelayanan prima agar hak-hak korban tersalurkan tanpa hambatan administrasi.

Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar yang cepat dan transparan. Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta perlunya pengelolaan perlintasan kereta yang lebih ketat demi mencegah korban jiwa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *