Keluarga Ik Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Suami Larang Istri ke Lokasi Ponton Selam Tanjung Ular

MENTOK,KBRINA.COM – Menanggapi pemberitaan dan video yang beredar di masyarakat terkait seorang suami berinisial Ed yang melarang istrinya, IK alias Dc, pergi menuju lokasi ponton selam di perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pihak perempuan memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut, Senin (10/08/26).

 

Pihak IK alias Dc yang diwakili oleh Kakak Kandung Ik, menghubungi awak media dan memberikan klarifikasi, Kakak Ik menyatakan hal tersebut tidak benar adanya, dan anak Ik sehat walafiat.

 

“Dalam video dia bilang itu bini ku itu bini ayo pulang z*** demam dan lain2 yg memberikan kesan bahwa ik itu ibu yg tidak bertanggung jawab dan menelantar kan anak untuk jual s*** di ponton

Disini kami ingin menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar adanya,”ujar Kakak ik.

 

“Ik biasanya kerja setelah mengantar anak sekolah, dan anaknya saat itu sehat walafiat. Kami sudah memberikan keterangan itu ke polisi juga karena polisi langsung menindaklanjuti artikel tersebut,” ujar Kakak ik, Senin ( 10/08/26).

 

 

Pihak keluarga IK menegaskan bahwa antara Ed dan Ik sudah cerai secara agama dan saksinya ibu kandung mereka, serta juga kami mendengarkan dan kami rekam.

 

“Soal bini ku, mereka telah cerai secara agama saksi ibu kami dan kami yg mendengarkan langsung dan kami rekam, Buku nikah dan ktp ik emang di simpan sama ed sebagai sitaan, Demikian klarifikasi dari kami Soal s*** kami tidak bisa menjawab disini karena itu sudah masuk ke ranah aparat hukum,”kata Kakak Ik.

 

Catatan redaksi: Klarifikasi ini merupakan hak jawab dari pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *