Palembang, Kbrina.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Denaldie, bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Provinsi Sumsel.
![]()
Pertemuan ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
![]()
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumsel dengan tujuan menyelaraskan rencana kerja pemerintah provinsi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.
Melalui forum ini, DPRD dan TAPD meninjau kembali arah kebijakan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan transparan dalam pelaksanaan program prioritas.
![]()
Ketua DPRD Sumsel menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan APBD mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pihak Inspektorat Provinsi Sumsel memberikan sejumlah masukan agar penyusunan perubahan PPAS tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
![]()
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD dan TAPD Sumsel menargetkan rancangan perubahan APBD 2025 dapat segera difinalisasi dan disahkan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.

