Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Pimpin Paripurna Bahas Perubahan dan Propemperda Tahun 2025

paripurna2
paripurna3

PALEMBANG, KBRINA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama membahas perubahan serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 pada Rabu, 28 April 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, anggota DPRD Sumsel, pejabat pemerintah provinsi, serta undangan lainnya.

Suasana Rapat Paripurna Membahas Perubahan dan Propemperda Tahun 2025

Agenda utama dari Rapat Paripurna ini adalah membahas beberapa perubahan dan penambahan dalam Propemperda yang akan menjadi prioritas di tahun 2025. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat dasar hukum dan pengaturan yang lebih baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat Paripurna ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat. Kami berharap Propemperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumsel,” ujar Andie Dinialdie dalam sambutannya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, para anggota DPRD Sumsel diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya terkait perubahan serta prioritas Propemperda yang perlu digarap pada tahun 2025. Hal ini menjadi ruang bagi seluruh anggota dewan untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Rapat Paripurna ini juga menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait dengan perubahan dan Propemperda tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan bahwa Propemperda yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Sumsel,” tambahnya.

Suasana Rapat Paripurna Membahas Perubahan dan Propemperda Tahun 2025

Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini nantinya akan menjadi acuan bagi DPRD Sumsel dan pemerintah provinsi dalam menyusun serta mengimplementasikan peraturan daerah yang efektif, efisien, dan bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Melalui langkah ini, diharapkan Sumsel dapat terus maju dengan landasan hukum yang kokoh dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *