BANGKA BARAT,KBRINA.COM – Peredaran gelap narkotika yang berpotensi mengancam masyarakat mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengambil langkah lebih serius. Bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemkab Bangka Barat kini memperkuat pencegahan, deteksi dini, rehabilitasi hingga penanganan penyalahgunaan narkotika secara terpadu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol. Eko Kristianto.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah menghadapi ancaman peredaran narkotika yang dinilai semakin membutuhkan penanganan secara terpadu.
Menurut Markus, posisi geografis Bangka Barat sebagai pintu gerbang barat yang menghubungkan jalur lintas provinsi Palembang–Bangka menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika.
“Kabupaten Bangka Barat memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang barat lintas provinsi Palembang–Bangka. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena memiliki potensi kerawanan terhadap peredaran gelap narkotika,” ujar Markus, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan narkotika. Karena itu, kolaborasi dengan BNN Babel, organisasi perangkat daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat perlu diperkuat.
Pemkab Bangka Barat, kata Markus, memberikan dukungan terhadap pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN melalui penyediaan sarana dan prasarana operasional, penugasan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, serta dukungan operasional sesuai dengan kemampuan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen memberikan dukungan, baik melalui penyediaan sarana prasarana operasional, penugasan ASN yang kompeten maupun dukungan operasional sesuai dengan kemampuan daerah,” katanya.
Lima Fokus Utama P4GN di Bangka Barat
Dalam pelaksanaannya, kerja sama P4GN tersebut akan diarahkan pada sejumlah program konkret yang menyentuh aspek pencegahan, deteksi dini, rehabilitasi hingga penanganan berkelanjutan bagi masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Pertama, penguatan edukasi dan sosialisasi P4GN kepada masyarakat dan pelajar. Penyuluhan akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media luar ruang, dengan sasaran masyarakat dalam jumlah luas.
Kedua, pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine secara berkala. Pemeriksaan tersebut menyasar pegawai instansi pemerintah, lingkungan swasta maupun masyarakat.
Ketiga, pemerintah daerah akan memperkuat layanan rehabilitasi narkoba rawat jalan dengan mengaktifkan dan mendampingi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Sejiran Setason serta sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Tempilang, Mentok dan Sekar Biru.
Keempat, pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dioptimalkan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Sejumlah wilayah yang menjadi bagian dari penguatan layanan tersebut antara lain Desa Belo Laut, Desa Air Putih, Tempilang dan Kelapa.
Kelima, Pemkab Bangka Barat juga menyiapkan akses rujukan terpadu bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Rujukan dapat dilakukan ke fasilitas rehabilitasi rawat inap, termasuk rumah sakit jiwa daerah maupun balai besar rehabilitasi.

