BANGKA BARAT,KBRINA.COM – Pekan terakhir kampanye politik para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka Barat dalam pilkada serentak 2024 mulai memperlihatkan riak-riak persaingan tidak sehat antara sesama Pasangan calon Bupati dan Wakil bupati.
Salah satu contohnya adalah mulai digerakannya simpatisan partai untuk turun langsung ke rumah-rumah dengan menjanjikan sejumlah uang maupun memberikan barang-barang yang terkait langsung dengan pasangan calon.
Data yang diperoleh dari beberapa narasumber mengungkap bahwa untuk Kecamatan parittiga salah satu pasangan calon Bupati Bangka Barat sudah mulai membagi-bagikan barang-barang kepada warga yang berpatokan dengan daftar dari nama-nama calon pemilih.
Oknum warga parittiga yang diduga kuat sebagai koordinator salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sejak Kamis 13 /11 /2024 telah membagi-bagikan jam dinding, baju, kain sarung, dan barang-barang lainnya yang memiliki kaitan langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati.
Pengakuan dari L , warga Puput Kecamatan parittiga satu bulan yang lalu ia sudah ditugaskan untuk mendata masyarakat yang berdomisili di kecamatan parittiga dilengkapi dengan nama, NIK, nomor telepon, serta nomor TPS warga yang akan mencoblos.
”Betul Pak, di sini untuk melakukan pendataan dari rumah ke rumah atas perintah RI , data yang diminta berupa nama warga, dilengkapi dengan copy KTP , serta nomor handphone dan Nomor TPS sesuai kartu keluarga dan KTP,” ungkap L.
Menurut L, data yang ia dapat kemudian Ia berikan kepada RI untuk diverifikasi, setelah dilakukan verifikasi data yang saya berikan diteruskan kepada SYI anggota dewan.
” Setelah dilakukan verifikasi oleh RI daftar nama-nama warga tersebut diberikan kepada SYI yang merupakan seorang anggota dewan aktip”. Tegas L buru – buru meninggalkan wartawan media ini.
Sebelumnya ketua Bawaslu Bangka Barat mengatakan dengan tegas akan Menindaklanjuti semua laporan yang disinyalir adanya pelanggaran oleh Pasangan calon bupati dan wakil bupati Barat tanpa pandang bulu.
”Silakan laporkan kepada kami jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon bupati dan wakil bupati Bangka Barat berikut bukti-bukti serta saksi yang melihat secara langsung indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon,” ujar Deny.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh salah satu paslon, Badan Pengawasan pemilu Kabupaten Bangka Barat agar segera melaporkannya kepada panwascam sesuai daerah ditemukannya pelanggaran tersebut.
Dengan proaktifnya masyarakat untuk memerangi money politik di Bangka Barat dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dimulai sejak Bupati dan wakil bupati tersebut dipilih.