BANGKA BARAT,KBRINA.COM — Polsek Jebus dan Satuan Narkoba Polres Bangka Barat (Babar), berhasil meringkus seorang pria yang mengaku ngaku oknum wartawan di Desa Sinar Manik, Kecamatan Parittiga, kabupaten Babar, Kamis (26/6/25) petang.
FS (30) warga Kampung Sawah, Kecamatan Mentok, Babar. Tak berkutik saat di tangkap tim gabungan yang di pimpin langsung KBO Narkoba Ipda Juanda dan berhasil mengamankan berikut barang bukti narkoba diduga jenis Sabu.
Tidak hanya itu oknum mengaku ngaku wartawan ini juga sempat menjadi amukan massa warga Parittiga akibat diduga melakukan pemerasan dan pengancaman masyarakat Parittiga.
Ardi warga Desa Sinar manik kepada jejaring media ini mengatakan, kalau pelaku narkoba yang diamankan polisi sore tadi merupakan oknum mengaku ngaku wartawan di kecamatan Parittiga dan terlalu meresahkan.
“Berapa kali diamuk massa disini bang, tapi kena juga batunya bukan pemerasan atau pengancaman lagi, kali ini malah kasus Narkoba banyak pula Barang Bukti (BB) nya bang,”kata Ardi.
Sementara itu Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha S.I.K, saat di konfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun Akpol angkatan tahun 2005 itu tidak mejelaskan secara detail penangkapan pelaku berikut jumlah barang bukti.
“Benar kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan saat ini telah pelaku masih dalam proses pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Bangka Barat,” ucap Kapolres. (YP/KBRN/TB)
