KBRINA.COM, BANGKA TENGAH – Laut Sampur kembali memakan korban jiwa. Di tengah riuh mesin Ponton Isap Produksi (PIP) yang tak pernah berhenti mengeruk timah dari dasar laut, seorang pekerja tambang, Arif (35), meregang nyawa setelah diduga dihantam besi rajuk saat bekerja, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan DU-1556, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) laut PT Timah Tbk yang selama ini menjadi salah satu sentra aktivitas penambangan timah di Bangka Tengah.
Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan pekerja di PIP 07 milik CV SJA. Saat itu Arif tengah melakukan proses pengangkatan rajuk. Pada waktu bersamaan, aktivitas serupa dilakukan dari ponton lain milik CV GLA.
Di tengah proses tersebut, besi rajuk dari ponton sebelah diduga bergerak tidak terkendali hingga menghantam bagian belakang kepala korban dengan keras.
“Diduga besi rajuk yang diangkat dari ponton sebelah bergerak lalu menghantam kepala korban,” ujar Rendi, saksi mata di lokasi.
Korban seketika tersungkur di atas ponton. Rekan-rekannya berusaha memberikan pertolongan dengan mengevakuasi Arif ke daratan sebelum dilarikan ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Namun upaya penyelamatan tidak berhasil.
Dokter IGD RSUD Depati Hamzah, dr. Hans, menyatakan korban mengalami pecah tengkorak pada bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Namun, tragedi ini sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Di sektor pertambangan, terutama tambang laut, keselamatan kerja bukan sekadar prosedur administratif. Ia adalah garis pembatas antara pekerja yang pulang menemui keluarganya atau justru kembali dalam peti jenazah.
Setiap hari para pekerja menghadapi ancaman dari besi rajuk, crane, sling baja, kabel, alat berat hingga gelombang laut. Sedikit kelengahan, lemahnya koordinasi, atau kegagalan prosedur dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Karena itu, kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja seharusnya tidak hanya dipandang sebagai musibah semata, melainkan menjadi alarm keras untuk mengevaluasi seluruh sistem keselamatan yang diterapkan di lapangan.
Seorang praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang enggan disebutkan namanya menilai investigasi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Setiap kecelakaan fatal wajib menjadi bahan evaluasi total. Investigasi tidak cukup berhenti pada penyebab teknis, tetapi juga harus menguji apakah prosedur kerja dijalankan, pengawasan efektif, kompetensi pekerja memadai, serta apakah budaya keselamatan benar-benar diterapkan,” ujarnya.»
Laut Sampur merupakan kawasan dengan intensitas operasi yang tinggi. Aktivitas puluhan ponton yang bekerja secara bersamaan menuntut koordinasi ketat agar pergerakan alat berat tidak saling membahayakan pekerja di sekitarnya.
Jika benar benturan berasal dari aktivitas ponton lain, maka penyidik perlu menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur operasi, kegagalan komunikasi antarponton, kelalaian pengawasan, atau faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum menyimpulkan adanya pelanggaran standar K3 maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Tim media Jendela Group masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Timah Tbk, pengelola ponton, serta instansi terkait mengenai penerapan standar keselamatan kerja, mekanisme pengawasan di lokasi, dan langkah evaluasi pascakecelakaan.
Satu nyawa telah melayang. Angka produksi timah mungkin akan terus bertambah, target perusahaan tetap berjalan, dan aktivitas tambang kembali normal.
Namun, bagi keluarga Arif, tidak ada lagi angka yang mampu menggantikan sosok yang berangkat bekerja untuk mencari nafkah, tetapi tidak pernah kembali pulang.
Kini publik menunggu hasil penyelidikan yang objektif dan transparan. Sebab setiap kecelakaan kerja yang dibiarkan berlalu tanpa evaluasi menyeluruh hanya akan membuka peluang lahirnya korban berikutnya.
(Jendela Group)
