KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/5/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan, tetapi juga harus dibangun dari kesadaran individu setiap ASN.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman ASN dan para mitra pemerintah agar bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta menutup ruang bagi praktik korupsi.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif Inspektorat Kota Pangkalpinang yang didukung KPK. Tujuannya memberikan penguatan kepada ASN dan juga mitra masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan, korupsi tidak hanya berbentuk penyalahgunaan anggaran, tetapi juga dapat terjadi melalui gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan negara dan masyarakat.
Karena itu, Saparudin menekankan pentingnya membangun integritas dari dalam diri setiap aparatur.
“Yang paling penting adalah kesadaran pribadi. ASN harus memahami bahwa korupsi merusak diri sendiri, merugikan masyarakat, dan secara moral merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kesadaran inilah yang harus terus diperkuat,” ujarnya.
Selain mengingatkan ASN, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan celah maupun kesempatan terjadinya praktik-praktik yang melanggar hukum, terutama dalam proses pelayanan publik dan pengurusan administrasi pemerintahan.
“Kita berharap masyarakat juga tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Sebab praktik korupsi bisa melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur penyelenggara maupun dari masyarakat itu sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Saparudin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPK, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih menempati posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori pemerintah kabupaten/kota dalam aspek pengawasan dan pencegahan korupsi.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi bagi Pemkot Pangkalpinang untuk terus meningkatkan budaya integritas dan memperkuat berbagai program pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.
“Prestasi ini tentu harus dipertahankan. Karena itu, penguatan budaya antikorupsi akan terus dilakukan, baik di kalangan pejabat maupun seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutupnya.
