Pengacara Bersanding Kecam Pernyataan Akademisi UBB

BANGKA BARAT,KBRINA.COM – Menanggapi pernyataan saudara Ranto, akademisi UBB terkait kehadiran saudara Rizaldy sebagai saksi di persidangan MK, sangatlah tidak pantas diucapkan oleh seseorang yang disebut sebagai kaum terpelajar apalagi pernyataannya sangat tendensius dan terkesan mendekati fitnah terhadap klien kami.

 

Kami dalam menghadirkan saksi tentu berdasarkan pristiwa yang ia ketahui, ia dengar dan dia alami sendiri. konteks dalam perkara aquo, sangat jelas berdasarkan keterangan  di Mahkamah Konstitusi di bawah sumpah,saudara Rizaldy mengetahui terkait dengan money politic yang dilakukan oleh paslon nomor 2 karena dia sendiri sebagai pelaku yang diminta oleh Paslon 2 membagi-bagikan uang kepada masyarakat, sehingga Kuasa Hukum paslon nomor 1 merasa perlu menghadirkan saudara Rizaldy ke persidangan.

 

bahwa terkait dengan masa lalu saudara Rizaldy yang merupakan narapidana narkoba tidak ada kaitan sama sekali dengan perkara yang sedang disidangkan.

 

“sangat memalukan sebagai insan terpelajar, lebih tertarik mengomentari tentang aib masa lalu seseorang bukan mengupas tentang jalannya persidangan sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya, kita manusia tentu punya aib, bisa jadi Aib kita sedang ditutup oleh Allah sekarang,” ucap Aldy.

 

saudara Rizaldy sudah menjalankan hukuman selama 4 tahun dan sudah belajar atas kesalahan-kesalahan masa lalu,sangat tidak elok kalau kita masih mengungkit masa lalunya di saat dia ingin mengungkap praktik money politik pada Pilada Bangka Barat beberapa waktu yang lalu;

 

“begini analoginya, apakah orang yang dulu terlibat LGBT setelah dihukum masih melakukan perbuatan tercela tersebut, tentu tidak bukan?,” kata Aldy.

 

terkait pernyataan saudara Ranto yang menyarankan Mahkamah Konstitusi melaksanakan tes urin sebelum menjadi saksi, kalau dikaitkan dengan konteks yang sedang dikomentari yaitu kehadiran saudara Rizaldy sebagai saksi, seolah-olah menggiring opini pada saat menjadi saksi di MK beberapa waktu yang lalu saudara Rizaldy benar-benar menggunakan narkoba.

 

“tidak baik lah bagi dunia politik kita kalau sekelas akademisi sudah mengomentari hal-hal  yang tidak substantif yang menjurus pada fitnah,” imbuh Aldy.

 

komentar saudara Ranto  tentang kesaksian saudara Rizaldy, yang menurutnya tidak sesuai dengan petitum, sangatlah tidak beralasan, mungkin beliau hanya membaca petitum saja tidak membaca posita;

 

“baca juga dong positanya, dimana tim kuasa hukum mendalilkan bahwa dugaan money politik yang dilakukan Paslon nomor 2 mengakibatkan kehilangan suara pada tps-tps yang diajukan Pemungutan Suara Ulang,” terang Aldy.

 

terkait dengan penggiringan opini yang menjurus pada fitnah yang dilakukan saudara Ranto atas saksi yang kami hadirkan pada persidangan beberapa waktu yang lalu, kami akan mendiskusikan kepada tim kuasa hukum yang lain untuk mengirim surat protes pada Rektorat tempat beliau bernaung, yakni Universitas Bangka Belitung, agar kedepannya tidak terjadi lagi akademisi-akademisi yang di tengah masyarakat yang dianggap sebagai insan terpelajar, mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak mendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *