Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024-2028

Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2028. Acara pelantikan dilaksanakan di Auditorium Graha Bina Praja, pada Senin (23/12/2024).

Kelima anggota KI Provinsi Sumsel terpilih tersebut adalah Muhammad Fathony, SE, SH, MH, C.Med, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom, Yopi Van Houten, S.Psi, Joemarthine Chandra, SH, MH, C.Med, dan Haidir Rohimin, SE, MM. Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat dan dinilai memiliki kapabilitas serta integritas untuk menjalankan tugas sebagai pengawal keterbukaan informasi publik di Provinsi Sumsel.

Dalam sambutannya, Elen Setiadi menyampaikan bahwa menjadi bagian dari Komisi Informasi merupakan sebuah kehormatan yang penuh tantangan. “Tugas sebagai pengawal keterbukaan informasi publik tidaklah mudah. Diperlukan dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menjalankan amanah ini,” ujar Elen. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota KI yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan berterima kasih atas kontribusi besar mereka kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pj Gubernur berharap dengan kehadiran Komisi Informasi yang baru, tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumsel dapat semakin meningkat. “Baru-baru ini, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel telah menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 97,33 dari Komisi Informasi Pusat. Ini merupakan tantangan sekaligus kebanggaan yang harus dijaga dan terus ditingkatkan,” lanjut Elen.

Elen juga menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Ia mengucapkan selamat kepada anggota KI yang baru dilantik dan mengingatkan mereka akan pentingnya amanah yang diberikan. “Tugas yang diemban sangatlah mulia, yaitu menjadi pengawal keterbukaan informasi publik. Kepercayaan ini adalah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas,” tambahnya.

Pj Gubernur berharap Komisi Informasi dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan melalui kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa. “Semoga Komisi Informasi menjadi mediator dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, serta menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi,” pungkas Elen.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Zulkarnain, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Meilinda, serta para Kepala OPD Prov Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *