Pangkalpinang, kbrina.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (10/02/2025). Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini membahas penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD masa Persidangan I Tahun 2024 dan II Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan bahwa reses merupakan mekanisme penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Ia menambahkan bahwa hasil reses yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga secara langsung akan diakomodir dalam program pembangunan daerah.
Pj Wali Kota Unu Ibnudin menyambut baik laporan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. Beliau menyoroti pentingnya penerangan jalan sebagai prioritas, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Pemkot Pangkalpinang berencana untuk memasukkan program ini dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025.
Namun, Abang Hertza juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Dengan APBD yang hanya mampu menampung sekitar Rp1 triliun, sementara kebutuhan pembangunan mencapai sekitar Rp4 triliun, banyak program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Meski demikian, Pj Wali Kota Unu Ibnudin menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya untuk merealisasikan kebutuhan warga secara responsif, dengan memprioritaskan kegiatan yang mendesak dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

