Gambar 2 Gambar 2

Polres Babar Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ke Malaysia, 8 Orang Diamankan

BANGKA BARAT,KBRINA.COM – Kepolisian Polisi Resort Bangka Barat melalui satuan polisi perairan dan udara (Satpolairud) berhasil mengamankan satu kapal kayu yang berisi pasir timah yang akan di bawa menuju perbatasan Indonesia – Malaysia, Kamis (24/04/25).

Sebanyak kurang lebih 5 ton pasir timah dalam 100 karung gagal diselundupkan ke luar negeri.

8 orang di amankan aparat kepolisian, yakni masing masing berinisial SL,KPR,KLT,RS,MS,NH,ZAI dan IS, seluruhnya berasal dari Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

 

” yang diamankan yakni pelaku berinisial SL selaku kapten kapal, dan 7 orang lainnya sebagai anak buah kapal,” kata Kapolres Bangka Barat, Jumat (25/04/25).

 

Barang bukti yang diamankan, berupa satu unit kapal kayu ukuran 15 GT, satu unit perahu jenis puncung, GPS serta alat komunikasi.

Atas perbuatan tersebut, 8 orang yang diamankan di jerat dengan pasal 161 jo Pasal 35 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba, sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang jo pasal 55 KUHP.

” para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Satpolairud ,” ucap AKBP Aditya Pradana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *