slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2

Reformasi, Bubar atau Babelku Bergejolak

IMG-20250930-WA0055

BABEL,KBRINA.COM – Narasi reformasi belakangan santer digaungkan di kancah pemberitaan nasional. Salah satunya, soal di tubuh institusi Polri.

Narasi tersebut mencuat. Buntutnya pasca aksi demonstrasi besar-besaran di ibukota Jakarta beberapa waktu lalu. Sejumlah pihak mendesak Polri berbenah.

Tujuannya tak lain supaya Polri memilik peran strategis dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah reformasi Polri ke depan.

Mengutip buku Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Bambang Widodo Umar, reformasi polisi merupakan upaya transformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan. Selain itu, bisa lebih tanggap dalam merespons ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat.

Profesional dalam hal ini mengacu pada penggunaan pengetahuan dan keahlian dalam tugas kepolisian berdasarkan pendidikan dan latihan berjangka panjang.

Teranyar, narasi soal adanya reformasi juga digaungkan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dirinya mendesak adanya reformasi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

Segera melakukan perbaikan tata kelola agar program andalan Presiden RI Prabowo Subianto tidak dikendalikan oknum yang punya kepentingan politik.Dia mendesak BGN melakukan ‘refresh’ manajemen dan menempatkan orang yang benar-benar kompeten, bukan sekadar memberi posisi karena jasa politik.

“Saya nggak perlu ngomong ya, tapi saya ngomong ke BGN tolong perbaiki, tolong refresh kembali. Ini orang-orang ini jangan juga kemudian cita-cita presiden untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jadi tidak bisa karena dikuasai oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irma mengutip dari sejumlah media.

Irma meminta supaya reformasi di tubuh BGN tak sebatas retorika. Posisi manajerial di BGN, menurutnya, harus diisi oleh mereka yang paham soal gizi dan operasional dapur, bukan hanya orang yang dianggap berjasa secara politis.

Tak salah jika statemen Irma ini penulis akselerasi dengan kehadiran Satgasus yang di bentuk PT Timah Tbk.

Pro kontra mengiringi awal mula dibentuknya Satgasus. Khususnya bagi masyarakat penambang. Mereka menganggap keberadaan Satgasus jadi momok yang bisa menggerus mata pencaharian mereka.

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani lantas ikut angkat bicara. Orang nomor satu di Babel itu menjamin jika tupoksi Satgasus tak akan menyentuh masyarakat. Selaras dengan ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang memberikan jaminan serupa.

Satgasus internal PT Timah dibentuk untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah. Khususnya terkait penertiban dan pemberantasan tambang ilegal di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Bangka Belitung.

Selain itu memperkuat kinerja operasional perusahaan, khususnya mendorong peningkatan produksi timah PT Timah ke depannya.

Kita sepakat PT Timah harus diselamatkan. Kontribusi dan program mereka pun telah dirasakan masyarakat luas.Ribuan putra putri Babel berkarya serta menggantungkan hidup sebagai karyawan PT Timah. Kini nasib ribuan karyawan dijunjung tanduk. Mereka terancam di rumahkan jika produksi biji timah tidak mencapai target.

Kehadiran Satgasus diharapkan membawa kontribusi serta capaian positif bagi PT Timah. Khususnya dalam meningkatkan produksi sekaligus memberangus segala bentuk pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Belakangan situasi ini dinggap memihak dan menguntungkan PT Timah. Namun tidak bagi masyarakat yang notabene bersandar dari tambang timah.Bagi mereka saat ini Satgasus menjadi momok menakutkan.Tengok saja di berbagai laman media cetak, online serta platform media banjir akan pemberitaan penggerebekan serta penyitaaan pasir timah milik kolektor oleh Satgasus, Dalilnya, penyelamatan aset negara.

 

Namun, kita tahu Bangka Belitung merupakan pulau penghasil timah terbesar. Mayoritas masyarakat sangat bergantung di sektor pertambangan. Sebagian besar dari mereka buta serta tak mengenal yang namanya regulasi / legalitas pertambangan.

 

Apalagi, Babel baru sebatas memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diterbitkan tahun 2022 lalu. Namun, belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 

Panjangnya proses penerbitan legalitas tadi membuat tak punya pilihan dan terpaksa menambang secara ilegal. Yang penting simpel. Pagi menambang sore hasilnya sudah bisa di jual. Di jual kemana? jawabannya kolektor terdekat.

 

Seiring perjalan waktu konflik Satgasus vs kolektor. Gesekan tersebut berimbas kepada masyarakat penambang. Kini mereka kesulitan menjual timah. Kolektor memilih tiarap.

Tentunya kehadiran dan kinerja Satgasus patut kita apresiasi. Jangan sampai ada nada sumbang seperti yang belakangan ramai di platform media cetak dan online.

Sejumlah oknum Satgasus dituding main mata bahkan menerima suap dari sejumlah kolektor. Miris!!

Tapi tidak semua lho. Kita yakin Satgasus yang punya integritas.

 

Polemik pasca pembentukan Satgasus kian meluas dan berimbas ke PT Timah. Senin 6 Oktober 2025 masyarakat akan menggelar aksi demo di kantor PT Timah.

 

Ada beberapa aspirasi serta tuntutan warga. Selain soal penyesuaian harga, mereka juga menuntut supaya Satgasus dibubarkan.

 

Kini bola panas itu ada di PT Timah. Mereka harus bersikap. Melakukan REFORMASI di kubu Satgasus, BUBARKAN atau BERGEJOLAK.!!!

 

Oleh : Anthoni Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *