slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2

Surat Ketua Pimcab Bangka Gegerkan Pilkada Ulang

Pimda PKN Babel: Itu Manuver Pribadi, Bukan Sikap Resmi Partai

KBRINA.COM, BANGKA – Suasana politik pasca Pemilihan Kepala Daerah Ulang (Pilkada Ulang) Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025 kembali memanas. Nasrun, Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Bangka, membuat surat pernyataan resmi bertanggal 29 Agustus 2025 yang menuding adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, Nasrun memaparkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01, Fery Insani – Syahbudin, dengan keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.

Isi surat tersebut antara lain menyebut:

Paslon 01 diduga melakukan money politik secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di 278 TPS se-Kabupaten Bangka.

Rudianto Tjen dituding menggunakan dana reses DPR RI serta melibatkan anggota DPRD dan kepala desa untuk memenangkan paslon 01.

Disebutkan pula adanya manipulasi program bantuan pemerintah seperti bedah rumah 1.000 unit dari Kementerian PUPR dan beasiswa 500 siswa dari Kementerian Pendidikan, yang dipolitisasi untuk kepentingan paslon 01.

Selain itu, paslon 01 disebut mendapat dukungan dana politik dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang selama ini justru tidak menunaikan kewajiban dana plasma kepada masyarakat.

Di bagian akhir, Nasrun menegaskan surat pernyataannya dibuat untuk kepentingan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Ulang Bangka.

Pimda Babel Tegaskan Bukan Keputusan Partai

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendy, menegaskan bahwa surat pernyataan Nasrun bukanlah sikap resmi partai.

“Surat pernyataan itu murni keputusan pribadi saudara Nasrun selaku Ketua Pimcab PKN Kabupaten Bangka. Tidak ada koordinasi dengan Pimda maupun dengan Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara,” tegas Hendy.

Menurutnya, keputusan penting terkait sikap politik partai seharusnya melewati mekanisme organisasi dan dikoordinasikan dengan jajaran pimpinan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Hendy menegaskan, Pimda PKN Babel tidak bertanggung jawab atas isi surat pernyataan tersebut.

“Ini perlu diluruskan agar publik tidak salah menafsirkan seolah-olah itu suara resmi PKN. Partai punya mekanisme, dan keputusan politik harus melewati jalur struktural, bukan perorangan,” tambah Hendy.

Situasi Politik Pasca Pilkada Ulang

Pilkada Ulang Bangka 2025 menjadi sorotan karena berbagai isu pelanggaran yang mencuat, terutama terkait dana plasma perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu janji politik pasangan calon. Surat pernyataan Nasrun mempertegas eskalasi sengketa pasca pemungutan suara, namun sikap tegas Pimda Babel menunjukkan adanya jarak antara langkah personal kader dengan garis partai secara kelembagaan.

(Kbrina.com | Ryo Esha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *