KBRINA.COM,BANGKA – Jumat 19 April 2024 Terkait pemberitaan yang menyudutkan dan menyesatkan terkait dirinya,Musda Anshori menyayangkan kalau sebagai seorang jurnalis dan pimpinan media yang cukup besar diBabel dan memiliki gelar akademis dibidang hukum sdr.Hardi membuat statement yang tendensius dibeberapa media online.
Apalagi dia mengunakan jabatannya sebagai Sekretaris PJS Babel guna membuat narasi yang menyudutkan dan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
Musda menyampaikan kalau mau menggoreng kasus lama yang terjadi atas dirinya dimedia harusnya sebagai seorang pimpinan jurnalis mengedepankan adab dan etika serta kode etik ,jangan membuat berita yang tendensius dan tidak punya dasar hukum yang kuat.
Bahasa kebencian atau hujatan yang dilakukan Sdr .Hardi dengan menjual nama masyarakat peduli tentang penegakan hukum diBabel dan mendeskreditkan Instasi kepolisan dan kejaksaan dan tentunya para Penegak hukum saya rasa sangat tidak tepat.
Justru kasus hukum yang menimpa saya saat ini membuat saya dan keluarga menjadi terpuruk ,situasi mental dan dampak sosial yang melekat kepada saya menjadi beban yang saat ini saya dan keluarga jalani.
Selaku warga negara yang baik saya menghimbau semua pihak agar patuh terhadap proses hukum ,dan saya didampingi pengacara saya terus berusaha mencari keadilan terhadap kasus yang seolah olah terjadi karena adanya kriminalisasi terhadap saya oleh sebuah perusahaan BUMN yang jelas pada saat itu dipimpin manajemen yang saat ini terjerat kasus tata kelola niaga.
Selama +- 15 tahun mengabdi sebagai karyawan PT Timah Tbk sampai menjadi seorang pejabat sebagai kepala bidang membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan tidak pernah ada sedikitpun cacat atau dapat peringatan baik lisan atau tertulis dari perusahaan.
Namun semua harus percaya kita tentang adanya takdir baik dan buruk.
Terhadap pemberitaan yang disampaikan Sdr.Hardi selaku sekretaris PJS Babel saya berterima kasih telah mengingatkan pihak Polda dan Kejati Babel terkait kasus Pemalsuan Dokumen yang terjadi disaat saya menjabat sebagai Kabid PTP Area 3 tanjung gunung pada periode 2019-2020 lalu.namun seharusnya anda memiliki informasi yang cukup terhadap kasus tersebut dan jangan asbun dan berimplikasi terkait pencemaran nama baik saya dan keluarga.
Justru saya dan tim kuasa hukum saya yang meminta kepada pihak Polda Babel untuk segera memberikan SP3 terkait kasus tersebut .
Dan untuk diketahui 2 orang tersangka yang lain yaitu sdr.Fdr dan sdr Ihsn masih berstatus karyawan aktif dan bekerja di PT Timah Tbk sampai dengan sekarang.
Ada baiknya anda selaku jurnalis melakukan pendalaman materi dan melakukan langkah komfrimasi lengkap jangan sampai merugikan pihak lain.
Dan saya tegaskan bagaimana saya mengalami kerugian baik dari sisi materi dan immaterial terkait kasus ini.
Dan saya berharap anda jangan terkesan memutar cerita dengan kegiatan anda yang diduga ikut serta membantu melakukan koordinasi ilegal mining ,namun mencari cara buat menjatuhkan saya karena ketidak profesional anda sendiri.
Untuk hal ini musda bersama tim kuasa hukumnya akan melihat dan menimbang apakah kan membawa hal ini keranah hukum atau hal lain.