KBRINA COM, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Fisik dan Keuangan APBD Tahun 2026 bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida tersebut menjadi forum untuk mengukur capaian program dan realisasi anggaran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya bagi kepala OPD yang baru mendapat amanah jabatan.
Saparudin menegaskan, setiap kepala OPD memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
“Setiap kepala OPD yang baru memiliki tugas yang tidak ringan. Karena itu, kinerja mereka terus kami pantau setiap bulan, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun realisasi keuangannya,” kata Saparudin.
Menurutnya, evaluasi rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai instrumen pengendalian dan perbaikan kinerja seluruh perangkat daerah. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kendala sekaligus mempercepat langkah penyelesaian program yang belum optimal.
“Evaluasi ini dilakukan agar setiap kegiatan dan penggunaan anggaran dapat terus dipantau. Dengan begitu, perbaikan bisa segera dilakukan apabila ditemukan hambatan di lapangan,” ujarnya.
Terkait realisasi APBD 2026, Saparudin menyebut capaian pendapatan dan belanja daerah secara umum telah menunjukkan progres yang positif. Memasuki triwulan kedua, realisasi anggaran telah melampaui angka 30 persen.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah yang belum mencapai target, terutama dari sektor retribusi tertentu. Salah satunya berkaitan dengan pendapatan rumah guru yang saat ini masih dalam proses pendataan sebelum direalisasikan pada akhir tahun.
“Secara umum realisasi sudah di atas 30 persen. Namun, ada beberapa sumber pendapatan yang memang belum maksimal karena masih dalam tahap pendataan dan penyelesaiannya akan dilakukan pada akhir tahun,” jelasnya.
Selain itu, Saparudin menambahkan bahwa sejumlah pendapatan daerah, termasuk yang berasal dari skema Bangun Guna Serah (BGS), memang baru akan terealisasi pada triwulan III dan IV sesuai jadwal jatuh tempo.
“Pendapatan dari BGS memang belum masuk karena jatuh temponya pada triwulan ketiga dan keempat. Semua sudah dianalisis dan dipahami oleh OPD terkait. Kami juga ingin masyarakat mengetahui kondisi ini agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
