Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7

Warga Desa Limbung Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, Camat Jebus : Kalau 50% Warga Tidak Setuju Bisa Saja Dibatalkan

JEBUS,KBRINA.COM – Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di dekat lahan cadangan sawah di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, memicu penolakan dari warga setempat. Warga menilai proyek tersebut berpotensi mengancam keberadaan lahan pertanian yang selama ini menjadi cadangan produksi pangan bagi desa.

Sejumlah masyarakat Desa Limbung menyampaikan kekhawatiran bahwa pembangunan pabrik kelapa sawit di sekitar area tersebut dapat berdampak pada lingkungan, termasuk potensi pencemaran air, perubahan kualitas tanah, serta berkurangnya fungsi lahan sebagai kawasan pertanian. Lahan cadangan sawah tersebut dinilai memiliki peran penting untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat desa di masa mendatang. Salah satu perwakilan warga Desa Limbung menyatakan bahwa masyarakat menolak pembangunan pabrik kelapa sawit.

“Lahan cadangan sawah hanya berjarak 500 meter ke Lokasi yang akan dibangun pabrik kelapa sawit, kami khawatir dampaknya akan mengganggu produksivitas pertanian dan lingkungan,” ujar salah satu warga dalam pertemuan di Balai Desa, Jumat (06/03/26).

Ia juga mengatakan 50% warga Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat sepakat menolak pembangunan pabrik kelapa sawit di desa mereka.

“50 % warga sepakat menolak pembangunan ini, kalau tetap dipaksakan, dampaknya akan terjadi konflik sesama masyarakat, karena pembangunan pabrik ini kuat dugaan banyak kepentingan,” ucap salah satu warga

Penolakan warga juga disampaikan melalui sosialisasi yang diadakan oleh Kepala Desa, turut hadir Camat Jebus, perwakilan dari Polsek Jebus bersama aparat desa dan masyarakat. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang rencana pembangunan tersebut serta membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pihak perusahaan.

Selain itu Camat Jebus, ROMIAT SP mengatakan jika 50% warga tidak setuju, maka pembangunan pabrik kelapa sawit bisa saja dibatalkan karena bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat.

“kalau la sampai 50% dak setuju, bisa saja dibatalkan, karena bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat dan sampai saat ini pihak perusahaan baru survei lokasi, dari hasil survei kata e cocok lokasi e, tinggal yang punya lahan setuju atau tidak untuk dijual,” kata Camat Jebus.

Warga Desa Limbung menegaskan pentingnya keterlibatan warga dalam setiap rencana pembangunan yang berdampak langsung pada lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat. Mereka berharap solusi terbaik dapat dicapai melalui musyawarah antara pemerintah, perusahaan, dan warga.

Hingga saat ini, warga masih menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai rencana pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut. (Yp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *